REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mabes Polri mengatakan jelang Hari Raya Idul Fitri 2020 di tengah wabah Corona (Covid-19) terdapat kenaikan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kenaikan gangguan kamtibmas tersebut sebanyak 7,06 persen. Sehingga pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap tindakan kejahatan di jalanan.
"Minggu ke 18 dan ke 19 terjadi kenaikan gangguan kamtibmas sebanyak 7,06 persen. Saat ini terjadi peningkatan kejahatan jalanan seperti jual beli narkoba, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, curanmor, penggelapan serta kasus hoaks," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat virtual konferensi pers melalui akun Youtube, Selasa (12/5).
Kemudian, ia menjelaskan lebih lanjut terkait jumlah kamtibmas pada minggu ke 18 sebanyak 3.244 dan meningkat sebanyak 3.473 kasus pada pekan ke-19. "Jadi, saat ini mengalami kenaikan 299 kasus," kata dia.
Ia mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap tindakan kejahatan di jalanan. Lalu, tetap mematuhi aturan PSBB untuk tinggal di rumah dan jika harus bepergian menggunakan kendaraan pribadi pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman.
"Masyarakat harus perhatikan lingkungan sekitar dan menjaga keamanan bersama dengan melaporkan segera ke kepolisian terdekat jika menemukan sesuatu yang mencurigakan atau mengancam kamtibmas," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Mabes Polri mengaku selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat wabah virus Covid 19 tingkat gangguan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) menurun tetapi untuk kejahatan jalanan meningkat. Sehingga pihaknya akan meningkatkan keamanan di seluruh daerah.
"Kami minta masyarakat dan petugas keamanan bekerja sama untuk menjaga keamanan. Kami juga sudah kerahkan petugas keamanan ke seluruh daerah artinya hampir di setiap perumahan dan kawasan ada yang jaga di sana. Sehingga masyarakat merasa aman," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat virtual konferensi pers di BNPB melalui akun Youtube, Rabu (6/5).
Argo melanjutkan, kamtibmas pada April memang turun 19,90 persen dibanding Maret. Tapi, catatan ini tidak menurunkan angka kejahatan jalanan. "Ada catatan kenaikan angka kejahatan jalanan seperti jambret, rampok dan curanmor," ujarnya.