Rabu 13 May 2020 16:50 WIB

Legislator Nilai Pemerintah Gamang Soal PSBB

Kegamangan dari rencana relaksasi dan warga berusia 45 tahun ke bawah boleh bekerja.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai pemerintah saat ini gamang terkait kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini terlihat dari adanya rencana relaksasi dan dibolehkannya warga berusia 45 tahun ke bawah untuk bekerja.

"Pemerintah gamang di satu sisi seolah-olah ingin dikatakan kuat untuo memutus rantai migrasi corona Covid-19, tapi di sisi lain tidak ada kesanggupan atau kemampuan untuk menangani PSBB," ujar Yandri saat dihubungi, Rabu (13/5).

Kegamangan itu juga terlihat dari pemerintah yang melihat sektor kesehatan dan ekonomi masyarakat. Karena itu, sejumlah kebijakan terkesan membingungkan kepala daerah.

"Itu mungkin pemerintah di persimpangan jalan ini memutuskan mata rantai corona atau ekonomi, nah ini yang saya khawatir corona tidak habis, ekonomi abruk," ujar Yandri.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran virus Covid-19. Sebab, tren peningkatan kasus positif masih terus bertambah setiap harinya.

"Kewaspadaan harus dibangun dari individu masing-masing kalau udah berharap dari pemerintah susah sekarang," ujar wakil ketua umum PAN itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar manajemen pengendalian PSBB bersifat aglomerasi yang penanganannya saling terhubungan dengan kawasan lainnya. Sehingga, manajemen antardaerah untuk mengendalikan PSBB pun menjadi semakin terpadu.

Jokowi juga mengingatkan, agar manajemen pengendalian PSBB tak terjebak pada batas-batas administrasi pemerintahan. Hal ini disampaikan Presiden saat membuka rapat terbatas evaluasi pelaksanaan penerapan PSBB di Istana Merdeka, Selasa (12/5).

“Manajemen pengendalian PSBB juga saya harapkan tidak terjebak pada batas-batas administrasi kepemerintahan. Artinya juga bersifat aglomerasi, penanganan sebuah kawasan besar dan saling terhubung sehingga manajemen antardaerahnya menjadi terpadu,” ujar Jokowi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement