Rabu 13 May 2020 16:37 WIB

PPDB SMA dan SMK di Lampung tak Semuanya Online

PPDB SMA dan SMK di Lampung akan dilakukan secara offline dan online.

PPDB online. Di Provinsi Lampung, daerah yang tak memiliki sarana penunjang PPDB online dapat melakukannya secara offline.
Foto: Fakhri Hermansyah
PPDB online. Di Provinsi Lampung, daerah yang tak memiliki sarana penunjang PPDB online dapat melakukannya secara offline.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menerapkan dua pola Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selama masa pandemi Covid-19. Pola PPDB itu berlaku untuk tingkat SMA dan SMK.

"Kami optimalkan penerimaan peserta didik secara online untuk mencegah persebaran Covid-19, namun kita juga mempertimbangkan faktor lain sehingga tetap menerapkan penerimaan secara langsung bagi daerah tertentu," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar di Bandarlampung, Rabu.

Baca Juga

Menurut Sulpakar, penerimaan peserta didik baru secara daring dapat dilaksanakan bagi daerah yang memiliki kapasitas sarana prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Namun, bagi daerah yang terkendala, PPDB akan berlangsung offline

"Kami tengah mengkaji penerapan pola penerimaan secara langsung agar tidak menimbulkan kerumunan," ucapnya.

Sulpakar menjelaskan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru secara langsung bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas sarana akan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Ia mengatakan, pihaknya tidak memungkiri ada sejumlah daerah yang terkendala dengan pola online.

"Pola langsung ini merupakan bentuk antisipasi dan semua akan tetap menerapkan protokol kesehatan agar tidak menimbulkan kerumunan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement