Rabu 13 May 2020 13:34 WIB

Kemenkominfo Catat 686 Hoaks Terkait Covid-19

Berita yang menyalahi aturan akan ditindak tegas.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Agus raharjo
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi Widodo Muktiyo saat diwawancarai Republika, Jakarta, Kamis (20/2).
Foto: Republika/Prayogi
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi Widodo Muktiyo saat diwawancarai Republika, Jakarta, Kamis (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat sedikitnya 686 berita hoaks terkait virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) yang beredar. Pelanggaran beredarnya berita palsu ini akan mendapatkan sanksi.

"Ada 103 (akun media sosial) mengenai Covid-19 yang bermasalah dan menyalahi hukum. Kemudian ada sebanyak 686 berita hoaks Covid-19 per hari ini," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Widodo Muktiyo saat video conference di akun youtube saluran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Rabu (13/5).

Ia mengakui, berita dan akun yang bermasalah semakin banyak beredar di media sosial. Kendati demikian, pihaknya menegaskan dalam Undang-Undang (UU) ITE jelas menyebutkan kalau berita yang menyalahi aturan akan mendapatkan sanksi atau tindakan tegas.

Widodo menyebutkan beberapa tingkatan tindakan yang dilakukan Kemenkominfo. Pertama, pemerintah akan berbicara dengan internet service provider (ISP), kemudian kalau pelanggaran itu terjadi di media sosial maka Kemenkominfo akan berbicara dengan platform dan kalau terbukti melanggar akan di take down.

Yang juga menjadi masalah adalah pesan ini tersebar di aplikasi pesan instan Whatsapp. "Padahal belum tahu apakah informasi ini benar atau salah, kemudian kalau isunya sudah melebar ke ekonomi, sosial maka memudahkan persepsi yang keliru dan merugikan bangsa ini," katanya.

Karena itu, Kemenkominfo mengaku harus mengkampanyekan dan terus menebarkan pesan-pesan positif dan optimistis. Termasuk disiplin diri dan gotong royong. Masyarakat juga diminta tidak secara mentah-mentah dalam mengkonsumsi informasi yang masuk ke mereka.

"Karena ada oknum yang ingin membuat informasi yang mengakibatkan kegaduhan dan bisa berbeda-beda," tegas akademisi dari Universitas Sebelas Maret ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement