Rabu 13 May 2020 04:59 WIB

Wali Nagari Solok Selatan Wajib Umumkan Penerima Bansos

Transparansi bertujuan agar masyarakat ikut serta mengawasi data penerima bansos.

Bansos Corona. Pelaksana Tugas Bupati Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Abdul Rahman menyatakan wali nagari wajib mengumumkan daftar penerima bansos. Hal itu dilakuka  agar masyarakat mengetahui program apa saja yang diluncurkan pemerintah dalam menanggulangi dampak Covid-19.
Foto: republika
Bansos Corona. Pelaksana Tugas Bupati Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Abdul Rahman menyatakan wali nagari wajib mengumumkan daftar penerima bansos. Hal itu dilakuka agar masyarakat mengetahui program apa saja yang diluncurkan pemerintah dalam menanggulangi dampak Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK SELATAN -- Pelaksana Tugas Bupati Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Abdul Rahman menyatakan wali nagari wajib mengumumkan daftar penerima bansos. Hal itu dilakuka  agar masyarakat mengetahui program apa saja yang diluncurkan pemerintah dalam menanggulangi dampak Covid-19.

"Nagari juga harus mengumumkan penerimanya dengan ditempel di papan pengumuman yang mudah diakses sehingga warga bisa tahu secara jelas pada program mana mereka masuk," katanya di Padang Aro, Selasa (12/5).

Baca Juga

Manfaat lainnya, warga bisa melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan atau belum sesuai kriteria bantuannya. Jika wali nagari harus memajang daftar penerima bantuan, sementara camat diharuskan memantau dan memastikan instruksi itu berjalan baik.

"Wali Nagari wajib menyediakan saluran informasi atau pengaduan penyaluran bantuan sosial dampak Covid-19," ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Solok Selatan Yulian Efi meminta agar berbagai data terkait bantuan sosial, seperti PKH, sembako, serta bantuan langsung tunai akibat dampak Covid-19 agar diinformasikan dan dibuka seluas-luasnya kepada masyarakat. Transparansi ini bertujuan agar masyarakat dan pihak lainnya dapat ikut serta melakukan pengawasan data-data tersebut.

"Gunakan seluruh saluran informasi yang ada, baik melalui papan pengumuman di kantor wali, tempat strategis, serta media daring yang dimiliki nagari termasuk melalui website yang dikelola diskominfo," katanya.

Ia berharap semua pihak dapat membantu mengawasi dengan melaporkan kalau ditemukan yang menyimpang terkait penanganan Covid-19. Pemkab Solok Selatan menyediakan layanan sms pengaduan di 1708.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement