Selasa 12 May 2020 06:09 WIB

Pulang Kampung, Puluhan Santri Lirboyo Jalani Rapid Test

Para santri diperbolehkan pulang karena kegiatan belalajr sudah selesai.

Rep: Lilis Handayani/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah santriwati seusai menjalani rapid test.ilustrasi
Foto: Antara/Feny Selly
Sejumlah santriwati seusai menjalani rapid test.ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebanyak 59 orang santri dari Pesantren Lirboyo, Kediri, yang pulang kampung ke Kabupaten Cirebon menjalani rapid diagnostic test (RDT) dan swab test Covid-19. Pengecekan itu merupakan bagian dari protap bagi siapapun yang datang dari luar daerah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19

Tes itu berlangsung di Covid-19 Center Kabupaten Cirebon, Senin (11/5). Sebanyak 59 santri itu terdiri dari 34 orang laki-laki dan 25 orang perempuan.

Baca Juga

"Rencana awal 71 orang, tapi yang hadir dalam tes hari ini ada 59 orang,’’ kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana.

Nanang menyebutkan, dari hasil RDT, sebanyak 59 santri itu ‎dinyatakan non reaktif atau negatif. Mereka saat ini masih harus tetap menunggu hasil swab test.

‘’Mereka juga diminta melakukan isolasi mandiri selama masa inkubasi atau selama 14 hari,’’ terang Nanang.

Nanang menambahkan, pada awal April 2020, ratusan santri dari Pesantren Lirboyo Kediri juga telah dipulangkan terlebih dahulu. Mereka pun mendapatkan pemeriksaan yang dipusatkan di Masjid Al Jabbar, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Koordinator kepulangan santri Lirboyo, Akhmad Baiturakhman, menjelaskan, masa belajar mengajar di Pondok Pesantren sudah mulai libur. Karena itu, para santri diperbolehkan pulang ke keluarganya masing-masing, salah satunya ke Kabupaten Cirebon.

‘’Karena saat ini ada pandemi Corona, maka kepulangan kami pun harus sesuai dengan prosedur keprotokolan kesehatan Covid-19,’’ kata Akhmad.

Sebelum berangkat ke Cirebon, terang Akhmad, mereka sebelumnya sudah melakukan test kesehatan Covid-19. Setelah sampai di Kabupaten Cirebon, mereka juga kembali menjalani pemeriksaan dan diharuskan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement