Senin 11 May 2020 23:54 WIB

Pemkot Probolinggo Minta Mal Minimalkan Kerumunan Pengunjung

Pemkot Probolinggo mengharuskan pengelola mal buat alur antrean

Suasana sepi pengunjung di pusat perbelanjaan (ilustrasi). Pemerintah Kota Probolinggo, Jatim, meminta pusat perbelanjaan atau pertokoan meminimalkan kerumunan pengunjung, yang berbelanja kebutuhan pokok atau pakaian untuk kebutuhan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Foto: Antara/David Muharmansyah
Suasana sepi pengunjung di pusat perbelanjaan (ilustrasi). Pemerintah Kota Probolinggo, Jatim, meminta pusat perbelanjaan atau pertokoan meminimalkan kerumunan pengunjung, yang berbelanja kebutuhan pokok atau pakaian untuk kebutuhan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO -- Pemerintah Kota Probolinggo, Jatim, meminta pusat perbelanjaan atau pertokoan meminimalkan kerumunan pengunjung, yang berbelanja kebutuhan pokok atau pakaian untuk kebutuhan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Semua pusat perbelanjaan/pertokoan wajib menerapkan standar operasional prosedur (SOP) COVID-19 seperti wajib memakai masker, thermo gun, cuci tangan memakai sabun dan air, cairan pembersih tangan, bilik disinfektan dan menerapkan physical distancing," kata Wakil Wali Kota Probolinggo Mochammad Soufis Subridi Probolinggo, Jatim, Senin (11/5).

Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin didampingi Mochammad Soufis Subri dan Sekda Ninik Ira Wibawati menerima kedatangan manajemen salah satu pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo, Senin.

Selain itu, Soufis mengatakan pengelola harus menerapkan alur antrean ke lantai satu dan lantai berikutnya, kemudian membatasi kapasitas pengunjung yang masuk 100 orang sampai dengan 200 orang atau menyesuaikan kondisi, serta kelengkapan sarana prasarana berupa portal parkir, alat komunikasi dan tenaga yang cukup.

"Mereka juga harus menyiapkan petugas internal untuk mengawasi pengunjung dan kami juga berencana menutup jalan pendukung di Jalan Dr Sutomo, agar satu pintu saja dari selatan untuk mencegah kemacetan," katanya.

Guna memaksimalkan penerapan aturan tersebut, lanjut dia, pihaknya akan melakukan supervisi sewaktu-waktu oleh tim gabungan, kemudian pengelola toko harus menyiapkan alat pelindung diri (APD) yang cukup bagi seluruh pegawainya.

"Apabila semua aturan itu tetap dilanggar, maka pemerintah terpaksa akan menutup operasional pusat perbelanjaan atau pertokoan tersebut," ujarnya.

Sementara manager salah satu pusat perbelanjaan KDSHendra Sentosa mengatakan pihaknya sudah melakukan pembatasan konsumen yang masuk, bahkan pihak keamanan pun sempat bertengkar dengan pembeli karena melarang mereka masuk ke toko.

"Kami coba membatasi konsumen yang datang mulai Senin ini karena lonjakan konsumen terjadi sejak libur Waisak dan bertepatan saat libur akhir pekan, bahkan teman-teman yang bertugas juga ada rasa takut tertular COVID-19," katanya.

Ia menjelaskan konsep yang dilakukan KDS adalah mengubah teras toko yang biasanya digunakan untuk parkir sepeda motor, kini untuk tempat antrean masuk dengan dipasang tenda.

"Pintu keluar dan pintu masuk pun lebih terjaga, pengunjung wajib mencuci tangan di wastafel yang sudah disediakan sebelum masuk toko, dan antrean kasir juga lebih diperketat dengan menjaga jarak satu dengan yang lain," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement