Senin 11 May 2020 22:49 WIB

PSBB Tahap III, Pemkot Depok Imbau Warga Lebih Taat

Pelanggar pelaksanaan PSBB tahap III akam dikenakan sanksi administrasi.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Fuji Pratiwi
Walikota Depok Mohammad Idris. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besat (PSBB) hingga 26 Mei 2020.
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Walikota Depok Mohammad Idris. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besat (PSBB) hingga 26 Mei 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besat (PSBB) hingga 26 Mei 2020 dan telah mengirim surat ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Surat Wali Kota Depok yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat. Permohonan perpanjangan PSBB di Kota Depok untuk satu kali masa inkubasi (14 hari) mulai 13 Mei 2020 hingga 26 Mei 2020.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku pada PSBB Tahap III. Selain juga tetap berada di rumah. Jika terpaksa beraktivitas di luar rumah untuk jagajarak aman dan menggunakan masker," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam siaran pers yang diterima Republika, Senin (11/5).

Baca Juga

Menurut Idris, pelanggar pelaksanaan PSBB tahap III akam dikenakan sanksi administrasi. Di antaranya teguran lisan, teguran tertulis, pembubaran dan penghentian sementara kegiatan. 

"Sanksi tersebut diberikan agar dapat menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Depok. Sebab, keberhasilan PSBB membutuhkan dukungan dari seluruh pihak," kata Idris.

Pemkot Depok melansir perkembangan data penyebaran Covid-19 di Kota Depok.Berdasarkan data yang diperbarui melalui ccc-19.depok.go.id, hingga Senin 11 Mei 2020 bahwa jumlah pasien yang sembuh di Kota Depok ini terus meningkat.

"Jumlah korban positif yang sembuh meningkat menjadi 65 orang. Namun, korban terkonfirmasi positif juga bertambah menjadi 360 orang dari sebelumnya 355 orang. Adapun korban positif meninggal dunia ada 21 orang," ungkap Idris.

Dia mengungkapkan, saat ini untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 1.351 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada sebanyak 3.496 orang serta untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) ada sebanyak 1.401 orang. 

"Kasus Covid-19 cenderung mengalami penurunan penambahan rata-rata kasus per hari. Semoga dalam perpanjangan PSBB nanti, kita tetap konsisten dalam melaksanakan protokol pemerintah dan pengaturan PSBB, untuk kebaikan semua," harap Idris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement