Senin 11 May 2020 19:35 WIB

Menlu Minta WNI dari Luar Negeri Patuh Aturan Kesehatan

Gugus Tugas Covid-19 menyiapkan panduan karantina mandiri untuk WNI dari luar negeri.

Menlu Minta WNI dari Luar Negeri Patuh Aturan Kesehatan. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi.
Foto: dok Kementerian Luar Negeri RI
Menlu Minta WNI dari Luar Negeri Patuh Aturan Kesehatan. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi meminta warga Indonesia yang pulang dari luar negeri ke tanah air mengikuti prosedur kesehatan sebagaimana tertulis dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/313/2020 guna menghindari kemungkinan penularan Covid-19.

"Penting tiap dari kita menghormati protokol kesehatan yang berlaku. Hal ini juga berlaku bagi WNI yang baru tiba di Indonesia," kata Retno saat jumpa pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (11/5).

Baca Juga

Setidaknya hari ini (11/5), 763 warga negara Indonesia dari luar negeri pulang ke tanah air. 196 di antaranya berasal dari Bangladesh, sementara 567 sisanya dari tiga kapal pesiar. Ratusan WNI itu akan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dan ada juga yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Dengan demikian, total WNI di luar negeri yang telah kembali ke tanah air per 11 Mei mencapai 89.595 orang. Dari jumlah itu, 72.996 di antaranya berasal dari Malaysia, 14.244 orang dari kapal pesiar, 992 orang dari Arab Saudi, 164 orang dari Kuwait, dan 391 orang dari Aljazair.

Pemerintah masih mengusahakan kepulangan 333 orang dari Kairo di Mesir, dan Oman, serta ratusan jamaah tablig Indonesia yang saat ini berada di India. Untuk prosedur penanganan WNI dari luar negeri itu, Retno menyampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan mempersiapkan panduan pelaksanaan karantina mandiri.

"Sesuai arahan Presiden dan guna memudahkan pelaksanaan karantina mandiri, maka Gugus Tugas akan mempersiapkan buku panduan mengenai pelaksanaan karantina mandiri," kata Retno.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menginstruksikan kepala daerah terlibat saat WNI dari luar negeri kembali ke tanah air. "Penanganan kepulangan WNI dari luar negeri tentunya akan melibatkan daerah. Oleh karena itu, sesuai arahan Wakil Presiden, daerah perlu juga disiapkan untuk menerima mereka kembali ke daerah masing-masing," ujar Retno.

Ia menegaskan koordinasi dan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah jadi kunci penanganan WNI yang baru pulang itu dapat terlaksana dengan aman.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement