Senin 11 May 2020 14:39 WIB

Menlu: 14.244 ABK Kembali ke Tanah Air

Para ABK ini kembali ke Indonesia melalui jalur udara maupun jalur laut.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Pesiar MV Viking Orion tiba di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (11/5/2020). Sebanyak 42 orang WNI ABK kapal pesiar tersebut menjalani serangkaian tes kesehatan sesuai protokol pencegahan COVID-19 seperti tes swab, sebelum dibawa menuju hotel untuk melakukan isolasi mandiri.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Pesiar MV Viking Orion tiba di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (11/5/2020). Sebanyak 42 orang WNI ABK kapal pesiar tersebut menjalani serangkaian tes kesehatan sesuai protokol pencegahan COVID-19 seperti tes swab, sebelum dibawa menuju hotel untuk melakukan isolasi mandiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyampaikan, sebanyak 14.244 WNI ABK dari luar negeri tercatat telah kembali ke Indonesia. Mereka kembali ke Indonesia melalui jalur udara maupun jalur laut.

“Klaster yang kedua kepulangan WNI dari luar negeri adalah ABK yang sudah kembali jumlahnya 14.244. Mereka kembali ke Indonesia, baik melalui jalur udara, melalui bandara Soekarno Hatta dan Ngurah Rai, dan melalui pelabuhan laut, yaitu Benoa dan Tanjung priok,” kata Retno saat konferensi pers selepas rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Senin (11/5).

Baca Juga

Selain itu, Retno juga mencatat kepulangan WNI lainnya di antaranya dari Arab Saudi sebanyak 992 orang, dari Kuwait 164 orang, dari Aljazair 391 orang, dari Kairo 75 orang dan akan bertambah lagi sebanyak 333 orang, serta dari Bangladesh 196 WNI yang akan kembali pada hari ini.

Retno menegaskan, kepulangan WNI dari luar negeri itu pun akan masih terus bertambah. Namun, ia menekankan, langkah terpenting dari pemerintah untuk mengantisipasi kepulangan WNI tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat di semua pintu masuk.

“Mengenai protokol ini sudah diatur SE Menkes, dan Presiden berkali-kali menyampaikan arahan agar protokol ini dilakukan disiplin ketat dan seragam,” kata dia menambahkan.

Selanjutnya, dalam proses pemulangan WNI dari luar negeri ini diperlukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai daerah untuk mempersiapkan pemulangan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement