REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia pada masa pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah satu orang menjadi 14 orang. Hasil swab PDP tersebut negatif Covid-19 dan jenazahnya tetap dimakamkan mengikuti protokol pemulasaran Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung yang juga Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana mengatakan, PDP yang meninggal dunia rata-rata hasil swab yang diterima setelah meninggal dunia negatif. "PDP meninggal setelah menerima hasil swab tidak positif Covid-19, meninggal karena penyakit penyerta," kata Reihana di Bandar Lampung, Ahad (10/5).
Dia mengatakan, seorang PDP yang meninggal tersebut berjenis kelamin laki-laki usia 67 tahun, asal Kota Bandar Lampung. Riwayat pasien, pada 22 April 2020 lelaki tersebut kecelakaan dan dibawa ke rumah sakit swasta di Kota Bandar Lampung. Pada 2 Mei 2020, pasien mengalami batuk berdahak dan sesak nafas. Pasien terpaksa dibantu oksigen tambahan.
Pada 6 Mei 2020, pasien dipindahkan ke ruang ke IGU dan hasil rontgen inspeksi paru-paru, pasien menderita pnemounia. Pada 7 Mei 2020, kondisi kesehatan pasien memburuk lalu dipindahkan ke ruang isolasi Covid-19. Pasien dilakukan rapid test dan hasilnya negatif nonreaktif. Pada 9 Mei 2020, dilakukan swab pertama, namun pada pukul 12.25 pasien dinyatakan meninggal dunia. "Dan sesuai dengan protokol Covid-19 pemakaman harus dilakukan protap Covid-19," kata Reihana.
Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Ahad (10/5), jumlah ODP 3.046 orang, masih dalam pemantauan 14 hari 137 orang, sudah selesai dipantau 2.907 orang, ODP meninggal dunia 2 orang. Sedangkan PDP sebanyak 88 orang, masih dirawat/diisolasi di rumah sakit rujukan 12 orang, PDP negatif, sembuh, dan pulang 62 orang, PDP meninggal dunia 14 orang.
Sedangkan pasien positif terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 66 orang, masih dirawat di ruang isolasi rumah sakit rujukan 40 orang, meninggal dunia 5 orang. Sedangkan pasiena positif yang sembuh jadi 21 orang.