Ahad 10 May 2020 05:16 WIB

Tiga PDP Meninggal di Karawang Punya Riwayat Sakit Berat

Kabupaten Karawang juga menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kematian akibat virus corona, ilustrasi
Foto: Republika
Kematian akibat virus corona, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,KARAWANG -- 11 Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang merilis adanya pasien meninggal dunia sebanyak tiga orang, Sabtu (9/5). Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan ketiga jenazah tersebut sudah dimakamkan.

Fitra mengatakan ketiga jenazah itu diketahui meninggal dunia dengan hasil rapid tes positif. Namun saat hasil swabnya keluar, ternyata menunjukkan hasil negatif sebanyak dua kali.

“Ketiganya punya riwayat penyakit berat,“ ujar Fitra dalam keterangan tertulisnya.

Ia menyebutkan data rincian positif hasil uji swab sebanyak 17 orang, dan reaktif rapid test sebanyak 120 orang. Fitra menjelaskan, 120 orang reaktif rapid tes belum dikategorikan positif virus corona, jika belum ada hasil uji swab keluar.

"Pasien reaktif perlu tes lanjutan yakni swab tes agar hasil lab akurat. Maka kita kategorikan orang yang positif pada tes rapid, perlu dikonfirmasi lebih jauh melalui tes swab. Rapid tes sebagai tes awal,“ tuturnya.

Untuk pasien dalam pengawasan (PDP), terdata total secara kumulatif 316 orang, selesai 227 orang serta yang masih dalam pengawasan 71 orang dan meninggal dunia 18 orang. Untuk orang dalam pemantauan (ODP) total 4.373 orang, selesai pemantauan 2.925 orang, masih pemantauan 1.446 orang dan meninggal dunia dua orang.

"Untuk OTG total 626 orang, selesai 352 orang, masih dalam pemantauan 274 orang,“ tambahnya.

Untuk menekan penyebaran Covid-19 ini, Kabupaten Karawang juga menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penerapan PSBB ini juga serentak bersama seluruh daerah di Jawa Barat hingga 20 Mei mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement