Ahad 10 May 2020 12:43 WIB

Pemeriksaan di Perbatasan Cianjur Terlihat Longgar

Komandan Pospam mengeklaim telah memaksa putar balik 50 kendaraan.

Petugas gabungan mengatur arus lalu lintas di pos pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Kota Bandung dan Kota Cimahi, Jalan Rajawali, Kota Bandung, Rabu (6/5). Pemeritah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 27 Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat mulai tanggal 6 Mei hingga 19 Mei 2020
Foto: Republika/Abdan Syakura
Petugas gabungan mengatur arus lalu lintas di pos pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Kota Bandung dan Kota Cimahi, Jalan Rajawali, Kota Bandung, Rabu (6/5). Pemeritah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 27 Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat mulai tanggal 6 Mei hingga 19 Mei 2020

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemeriksaan di perbatasan Bandung Barat-Cianjur, Jawa Barat, memasuki hari kelima PSBB Jawa Barat, terkesan longgar meskipun petugas bersiaga sejak pagi hingga malam menjelang. Namun arus kendaraan yang melintas didominasi kendaraan pribadi bernopol Bandung.

Berdasarkan pantauan sejak pukul 18.00 WIB volume kendaraan yang melintas dari arah Bandung Barat atau sebaliknya sepi bahkan pengemudi dapat melarikan kendaraan diatas rata-rata. Namun menjelang malam kendaraan pribadi dengan penumpang lebih dari empat orang tetap dapat melintas terutama dari arah Bandung, tanpa mendapat pemeriksaan dari petugas.

Pemeriksaan kembali diberlakukan sekitar pukul 21.00 WIB, petugas gabungan kembali melakukan penyekatan dengan memberlakukan pemeriksaan ketat. Bahkan kendaraan yang melanggar jumlah penumpang dari setiap kendaraan yang melintas dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing.

Komandan Pengendali Lapangan Pospam Citarum, Ipda Sutaryo mengatakan sejak pagi hingga malam menjelang, pihaknya telah mengembalikan puluhan kendaraan ke daerah asalnya masing-masing karena melanggar aturan PSBB. Seperti tidak menggunakan masker dan jumlah penumpang yang lebih dari 3 orang.

"Pemeriksaan kembali dilakukan menjelang malam karena banyak kendaraan pribadi yang melintas. Sedang dari sore ke malam hanya didominasi kendaraan bak terbuka khususnya truk yang menuju arah Bandung. Sehingga pemeriksaan sedikit longgar namun kendaraan pribadi tetap dihentikan dan diperiksa," katanya.

Pihaknya mencatat sejak pagi hingga malam menjelang pihaknya telah memulangkan lebih dari 50 kendaraan yang dinilai melanggar aturan PSBB. Bahkan menjelang malam, petugas kembali memulangkan belasan kendaraan dari arah Bandung berpenumpang lebih dari 3 orang.

"Mereka beralasan hendak memancing ke Cirata-Cianjur dengan penumpang berjumlah delapan orang, sehingga terpaksa kami pulangkan kembali. Termasuk satu minibus berpenumpang enam orang bernopol Bandung dengan tujuan silaturahmi ke Cianjur," katanya.

Ia menambahkan, selama PSBB parsial yang dilakukan di Cianjur, upaya penyekatan lebih ketat dilakukan petugas diperbatasan Bandung Barat-Cianjur, sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement