REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya menjelaskan banyaknya kasus positif virus corona jenis baru (COVID-19) selama 10 hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di "Kota Pahlawan", Jawa Timur karena digelar tes cepat dan tes swab secara masif.
"Hingga saat ini pemkot sudah melakukan 'rapid test' (tes cepat) kepada 4.250 orang, hasilnya ada 356 orang yang reaktif dan kita usulkan untuk melakukan tes swab lanjutan," kata Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya M. Fikser di Balai Kota Surabaya, Sabtu (9/5).
Selain tes cepat, Pemkot Surabaya telah melakukan tes swab kepada 1.083 orang mulai Maret hingga 8 Mei 2020.
Secara rinci Fikser menjelaskan bahwa pada Maret-April, pemkot melakukan tes swab 230 orang, hasilnya 61 positif dan 169 negatif.
Pada 1-8 Mei 2020, Pemkot Surbaya melakukan tes swab 853 orang, hasilnya 48 positif dan sisanya 805 masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Artinya, ke depan bisa saja terjadi peningkatan dari hasil terkonfirmasi, karena hasil swab yang sampai saat ini belum keluar sebanyak 805 orang," ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya itu, memastikan tes cepat dan tes swab yang dilakukan Pemkot Surabaya gratis karena sudah dibiayai langsung dari APBD.
"Jadi, tes swab sebanyak 1.083 ini gratis semuanya, karena seluruhnya dibiayai oleh Pemkot Surabaya. Padahal biaya tes swab itu Rp1.560.000 sekali tes. Nah, biaya ini menggunakan APBD karena untuk memutus mata rantai penyebarannya," katanya.
Tes cepat dan tes swab tidak dilakukan terhadap sembarang orang melainkan terhadap pasien OTG, ODP, dan PDP sesuai data Pemkot Surabaya, sedangkan alur pemeriksaannya, pasien menjalani tes cepat dua kali untuk kemudian menjalani tes swab untuk mendapatkan hasil lebih akurat.
Pemeriksaan tes cepat dan tes swab secara mandiri itu dilakukan Pemkot Surabaya bekerja sama dengan Laboratorium Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) Surabaya.