REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pemerintah lebih agresif dalam memantau kondisi para WNI Migran yang bekerja di luar negeri. Hal ini agar kejadian pelanggaran HAM pada WNI seperti di kapal Long Xing tidak terjadi lagi.
Dave menyebut, kejadian pembuangan mayat WNI yang meninggal hingga berbagai pelanggaran hak-hak WNI tidak hanya terjadi di kapal berbendera Cina tersebut. "Banyak ABK (anak buah kapal) kita yang hak dasar HAM-nya dirampas," kata Dave saat dihubungi, Sabtu (9/5).
Oleh sebab itu, dia meminta, Kementerian Luar Negeri, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) serta Kementerian Ketenagakerjaan lebih aktif memastikan kondisi para WNI pekerja tersebut.
"Lebih agresif mengontak ABK dan WNI kita yang kerja di perkapalan untuk bisa update dalam situasi mereka agar mereka berlayar kemana dan dimana itu infonya selalu terinformasikan," ujar dia.
Politikus Golkar itu menekankan, memastikan kondisi pekerja telah menjadi kewajiban pemerintah. Para pekerja adalah warga negara Indonesia yang menurut Konstitusi harus dilindungi. Di samping itu, para pekerja WNI di luar negeri adalah pahlawan devisa Indonesia.
Sebagai langkah awal, Dave mengatakan, DPR berniat memanggil Duta Besar China untuk Indonesia. Namun, penanganan tidak boleh berhenti hanya di kasus ini saja. Pemerintah harus memastikan kejadian ini tidak terulang di negara maupun tempat kerja lain.
"Pemerintah harus ageresif kontak seluruh WNI kita dan buat sikap tegas bahkan kalau perlu moratorium penghentian pengiriman ABK pada kapal atau perusahaan manapun berbendera China smpai ada kepastian bahwa pekerja kita hak-haknya terlindungi," kata Dave.
Dalam pernyataan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI akan meminta otoritas China untuk menyelidiki kasus pembuangan jenazah ABK di laut. Kemenlu juga meminta agar diusut kasus penyebab kematian hingga dugaan eksploitasi kerja terhadap ABK WNI di kapal-kapal ikan berbendera China.
"Pertama kita akan meminta dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kapal-kapal yang terlibat dalam kasus ini, termasuk kondisi situasi kerja dan perlakuan kerja di kapal. Jadi kita akan meminta kepada otoritas RRT agar dilakukan penyelidikan," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers, Kamis (7/5).