REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, pagi hari ini tercatat berjumlah 883 orang. Dari jumlah tersebut, 662 orang pasien di antaranya merupakan pasien berstatus positif Covid-19.
"Pasien rawat inap hingga pukul 08.00 WIB hari ini berjumlah 883 orang yang terdiri dari 577 orang pria dan 306 orang wanita," ungkap Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono, saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5).
Yudo menjelaskan, dari jumlah tersebut, 662 orang di antaranya merupakan pasien positif Covid-19. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 12 orang jika dibandingkan dengan data Jumat (8/5) pukul 14.00 WIB yang berjumlah 650 orang pasien.
Selain itu, penambahan juga pada pasien berstatus orang dalam pemantauan (ODP), yakni dari 157 orang pasien pada kemarin siang menjadi 160 orang pasien pada pagi hari ini. Kemudian, untuk pasien berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) jumlahnya berkurang dari 64 orang pasien menjadi 61 orang pasien.
Yudo menerangkan, untuk jumlah total pasien yang telah dirawat di RSD Wisma Atlet sejak mulai beroperasi ada sebanyak 2.119 orang pasien. Dari jumlah tesebut, 962 orang diperbolehkan pulang untuk melakukan isolasi mandiri. 24 orang pulang atas permintaan sendiri, 94 orang dirujuk ke rumah sakit lain, dan tiga orang meninggal dunia.
Terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menjelaskan, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.
"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).
Ia menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. Bagi yang berstatus ODP, yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri.
"RS ini berbeda dengan RS yg lain, karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," jelas Eko.
Menurut Eko, PDP yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu ialah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Untuk pasien positif Covid-19, harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta.
"Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," kata dia.
Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid-19.
"Apabila ada pasien yang meskipun ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kita rujuk karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," jelasnya.