REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Tengah, Achrul Udaya, mendukung kebijakan pemerintah yang menutup sementara penerbangan dari dan ke Palu demi memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini.
"Kami dukung kebijakan Pemprov Sulteng dalam hal ini Gubernur H Longki Djanggola yang tidak memberikan izin penerbangan dari dan ke wilayah Sulteng, termasuk di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu," kata Achrul di Palu, Sulteng, Sabtu (9/5).
Ia mengatakan memang dalam satu sisi sangat merugikan perusahaan maskapai penerbangan karena tidak ada penerbangan. Namun di sisi lain, langkah ini justru sangat baik untuk mempercepat penanganan penyeberang virus corona di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sulteng.
Karena itu, Apindo mendukung penuh kebijakan Gubernur Sulteng yang tetap belum mengizinkan adanya penerbangan hingga per 1 Juni 2020. Apalagi, kata Achrul, dalam beberapa waktu terakhir ini kasus Covid-19 di Sulteng cenderung terus meningkat, khususnya yang positif terinfeksi virus corona.
"Kita berharap semua upaya dan langkah yang telah diambil oleh pemerintah pusat dan daerah selama masa pandemi Covid-19 dapat mempercepat penurunan angka penderita dan kematian akibat virus corona di Indonesia," kata Achrul.
Namun demikian, kata dia, kuncinya sebenarnya ada pada masyarakat. Sepanjang kesadaran masyarakat rendah melaksanakan protokol kesehatan Covid-19, maka semakin terbuka pula virus corona menyebar. Jika masyarakat memiliki kesadaran tinggi dan mengikuti semua larangan dan anjuran pemerintah, niscaya pandemi Covid-19 bisa cepat teratasi.
Karenanya, Achrul mengimbau kepada masyarakat Sulteng untuk menaati semua aturan dan larangan yang telah ditetapkan pemerintah, sebab semua dilakukan demi keselamatan semua. Termasuk di antaranya, larangan mudik agar dipatuhi masyarakat.
"Tunda dulu mudik, toh masih ada tahun depan. Jika virus ini sudah hilang tentu kita semua bisa mudik. Yang paling utama adalah bagaimana setiap individu menjaga diri dari ancaman virus corona," kata Achrul.