Jumat 08 May 2020 19:19 WIB

Jabar Konsisten dan Tegas Larang Mudik

Jabar konsisten dan tegas berlakukan pelarangan mudik.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) konsisten memberlakukan larangan mudik selama pandemi COVID-19. Pengawasan di titik-titik penyekatan larangan mudik, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, pun ditingkatkan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, larangan mudik idul fitri tetap berlaku. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

AYO BACA : Terhambat Pandemik Covid-19, Jabar Usul Citarum Harum Ditinjau Ulang

"Kami memastikan pergerakan manusia tidak melebihi 30 persen. Kuncinya itu saja. Kedua, Peraturan Menteri Perhubungan itu melarang mudik. Saya sampaikan lagi, yang namanya mudik itu dilarang," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (8/5/2020). 

Kang Emil melaporkan, larangan mudik mampu menekan penyebaran COVID-19 di Jabar. Saat ini, kata ia, sudah tidak ada lagi laporan penularan COVID-19 dari pemudik atau orang-orang yang datang dari zona merah COVID-19, seperti Bodebek maupun Bandung Raya. 

AYO BACA : Ridwan Kamil Minta Kemendag Tes Massal Pedagang Pasar

Adapun  beberapa moda transportasi yang boleh melintasi provinsi atau kabupaten/kota, kata Kang Emil, hanya transportasi angkutan barang. Meski begitu, angkutan barang itu akan lebih dulu diperiksa oleh petugas lapangan di titik-titik pengecekan.

"Tapi, kepada mereka yang harus bergerak lintas kota, lintas provinsi, membawa logistik, membawa barang-barang yang esensial, itulah esensi dari Peraturan Menteri Perhubungan," ucapnya. 

"Ada pengecualian. Kalau masuk zona PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), diperaturannya, maka zona PSBB gugus tugas boleh memperbolehkan (lewat) atau melarang. Implementasi itu karena harus disesuaikan dengan darurat kesehatan," imbuhnya.

AYO BACA : Dampak Corona, Ridwan Kamil: 2/3 Rakyat Jabar Minta Tanggungan dari Negara

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement