REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) Kota Sukabumi mengevaluasi jalannya pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hasilnya Jalan Ahmad Yani yang sering dipadati warga akan ditutup mulai Sabtu (9/5).
Hal ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi. Kebijakan ini setelah rapat evaluasi Forkopimda yang dihadiri Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo, Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman.
"Hasil barusan kami melaksanakan evaluasi lapangan setelah 3 hari pelaksanaan PSBB, mulai Sabtu (9/5) besok kami akan menutup Jalan Ahmad Yani," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Mulai dari Simpang Royal Zaenal Zakse hingga simpang BRI jalan Perintis Kemerdekaan.
Dalam artian jalur itu secara full ditutup untuk kendaraan. Selain itu Jalan Pelabuhan II dimungkinkan ditutup karena akses masuk ke pusat keramaian akan tersekat.
Namun toko tetap buka karena sekedar mengurangi kepadatan yang terjadi sebab ekonomi harus tetap bergerak di masa sulit pandemi. Dengan memperhatikan jam operasional toko non bahan pokok penting hanya buka sampai pukul 16.00 WIB dan toko bahan penting hingga pukul 20.00 WIB.
Di sisi lain tidak ada kantong parkir baru dengan adanya penyekatan. Untuk mengantisipasi parkir baru akan ada petugas ditempatkan di sejumlah titik.
Sehingga mereka yang tidak berkepentingan khususnya tidak ada kepentingan membeli bahan pokok tidak usah keluar rumah. Selain Jalan Ahmad Yani, forkopimda juga menyoroti Jalan Ir Djuanda atau Dago.
Saat ini kata Fahmi, khusus Jalan Dago masih diskusi karena disana juga ada warga terdampak dari sisi ekonomi. Sehingga di satu sisi harus bijak, namun di sisi lain memberlakulan physical distancing dan protokol kesehatan maksimal.n riga nurul iman