REPUBLIKA.CO.ID, BREBES -- Pendataan masyarakat terdampak Covid-19 dinilai menjadi pangkal masalah pembagian bantuan sosial (bansos) yang tidak merata. Banyak warga yang harusnya berhak mendapatkan bantuan justru tak terdata, sebaliknya mereka yang tidak layak mendapatkan bansos malah terdaftar sebagai penerima.
Anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro menerima banyak keluhan dari warga bahwa proses pendataan masyarakat terdampak Covid-19 tidak transparan dan tak tepat sasaran. Pemerintah harusnya memberikan kepercayaan penyaluran bansos kepada Kepala Desa dan jajarannya. "Karena dari tangan merekalah ujung tombak distribusi bansos lebih tepat sasaran," ujar dia saat wawancara virtual dari Brebes, Kamis (7/5).
Para Kepala Desa dinilai Agung lebih paham kondisi dan teritori serta karakter masyarakatnya. Ia menyarankan agar pendataan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2020 yang telah terverifikasi jauh lebih akurat.
Menurut Anggota Komisi Bidang Pemerintahan ini secara teori DTKS yang digunakan Kementerian Sosial (Kemensos) harusnya menjadi jawaban atas kesemrawutan penyaluran bantuan sosial. "Sungguh disayangkan, DTKS tahun 2020 yang sudah terverifikasi justru tidak digunakan sebagai rujukan," katanya.
Legislator Senayan Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jateng (Kabupaten Brebes, Tegal dan Kota Tegal) ini mengimbau pemerintah pusat untuk cepat merespons kejadian di lapangan. Keluhan dan temuan beberapa Kepala Desa mengenai persoalan distribusi bansos ini perlu segera diperbaiki.
Wasekjen DPP Partai Golkar ini lantas memaparkan beberapa kejanggalan yang ditemukan di lapangan. Ia menyebutkan diantaranya data orang yang telah meninggal tapi masuk menjadi penerima bansos. Lalu warga yang telah lama merantau dimasukkan dalam daftar penerima bansos. "Sedangkan warga yang sejatinya perlu mendapatkan bansos justru tidak memperoleh bantuan," katanya menegaskan.
Menurut mantan bupati Brebes ini ironi di lapangan tersebut harus diakhiri. Terlebih dalam situasi darurat pandemi Covid-19 yang masih belum bisa dipastikan akhirnya.
Mantan anggora DPRD Brebes ini juga meminta Kepala Daerah memaksimalkan tugas, peran, dan fungsi Kepala Desa sebagai ujung tombak pemerintah pusat dalam menjalankan pendistribusian bansos. Dengan begitu pembagiannya bisa berjalan cepat, tepat, akurat, terukur dan menyeluruh.
Kepala Desa mengetahui secara pasti data penduduk terdampak Covid-19 yang ada di wilayahnya. Kepala Desa mengetahui warganya yang rentan sakit, mengalami PHK, pendapatannya rendah, warganya yang bekerja informal, atau penduduk yang memiliki ketahanan keuangan cukup besar. "Mereka lebih paham di lapangan," ujarnya menegaskan.