Kamis 07 May 2020 11:55 WIB

Hari Pertama PSBB Jabar, Masih Banyak Masyarakat Melanggar

Mulai Rabu (6/5), 27 kabupaten kota di Jabar sudah melakukan PSBB

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Sejumlah kendaraan melaju di jalan Tol Cikopo - Palimanan Km 72, Purwakarta, Jawa Barat, (Ilustrasi). Mulai Rabu (6/5), seluruh kota dan kabupaten di Jabar resmi menerapkan PSBB.
Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
Sejumlah kendaraan melaju di jalan Tol Cikopo - Palimanan Km 72, Purwakarta, Jawa Barat, (Ilustrasi). Mulai Rabu (6/5), seluruh kota dan kabupaten di Jabar resmi menerapkan PSBB.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jabar, memasuki hari kedua Kamis (7/5) ini. Menurut Juru bicara sekaligus Sekretaris Gugus Tugas, Daud Achmad, dengan diadakannya PSBB provinsi Jabar mulai hari Rabu (6/5), semua 27 kota/kabupaten di Jabar sudah mulai melakukan PSBB. Sebelumnya, PSBB hanya dilakukan di Bodebek dan Bandung Raya yakni sebanyak 10 kota/kabupaten yang sudah melaksanakan.

"Dan perlu diinformasikan dari laporan yang ada, jadi hari pertama di beberapa daerah yang baru melaksanakan PSBB ini masih banyak masyarakat yang belum paham. Artinya Satgas di kota/kabupaten harus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat ya," ujar Daud kepada wartawan, Rabu (6/5) malam.

Baca Juga

Daud mengatakan, jadi pelaksanaan PSBB ini sifatnya masih sosialisasi secara persuasi memberikan informasi kepada masyarakat yang melanggar. Pelanggarannya kebanyakan masih di seputar protokol kesehatan. Yakni, penggunaan masker, sarung tangan kemudian yang berboncengan tidak satu alamat dan sebagainya.

"Mudah mudahan hari ini dan ke depan PSBB ini bisa berjalan efektif, lebih disiplin karena masyarakat sudah bisa lebih memahami apa yang disebut dan tujuan PSBB itu," katanya.

Sementara menurut Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum, ia berharap masyarakat Jabar bersungguh-sungguh menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti peraturan pemerintah selama PSBB Jabar.

Uu menilai, kedisiplinan warga menjadi kunci keberhasilan PSBB tingkat provinsi. Oleh karena itu, ia berharap warga Jabar patu pada anjuran pemerintah, seperti tidak mudik, beribadah di rumah, menghindari kerumunan, dan selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Apa artinya PSBB kalau masih ada pelanggaran? Jadi, ada manfaat atau tidaknya PSBB, kembali ke kepatuhan kita. Maka demi kepentingan kita bersama, mari kita patuhi anjuran pemerintah," katanya.

Uu mengatakan, PSBB di kawasan Bodebek (Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab Sumedang) dinilai berhasil mengurangi kasus COVID-19. Ia pun berharap penurunan itu terjadi di 27 kabupaten/kota di Jabar.

Uu juga mengajak masyarakat agar menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai momentum untuk berupaya melawan COVID-19.

"Di bulan Ramdahan, kita ikhtiar lahir dan batin, perbanyak berdoa, mengaji dan aktivitas positif lainnya, serta berdoalah supaya pandemi COVID-19 cepat berlalu," katanya.

Selain itu,  Uu meminta para tokoh masyarakat, agama, juga para pemuda di daerah untuk ikut serta mengedukasi warga, agar disiplin menerapkan protokol kesehatan saat PSBB tingkat provinsi berlangsung. N Arie Lukihardianti

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement