Kamis 07 May 2020 07:51 WIB

Transportasi Beroperasi Lagi, YLKI: Pemerintah tak Konsisten

Mulai hari ini (7/5) seluruh moda transportasi dapat melayani penumpang....

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Agus Yulianto
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mulai hari ini (7/5) seluruh moda transportasi dapat melayani penumpang yang masuk dalam kriteria yang dikecualikan dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Ketua Harian Yayasn Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyayangkan, hal tersebut. Padahal sebelumnya Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan regulasi larangan mudik dan menghentikan sementara operasional transportasi umum.

"Sungguh ini merupakan kebijakan yang kontra produktif, bahkan blunder jika larangan mudik itu direlaksasi, apapun cara dan alasannya. Ini artinya pemerintah tidak konsisten alias bermain api," kata Tulus, Rabu (6/5). 

Dia menjelaskan, relaksasi larangan mudik dengan pengecualian untuk orang tertentu akan membuat praktik di lapangan sulit dikontrol. Bahkan, kata Tulus, sangat berpotensi untuk disalahgunakan.

Tulus menambahkan, relaksasi larangan mudik tersebut juga tidak sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa Mei 2020 curva Covid-19 harus turun. "Lah bagaimana mau turun jika kebijakan yang dilakukan tidak sejalan, seperti relaksasi larangan mudik tersebut. Jangan sampai curva turun, tetapi dipaksa turun dengan berbagai cara. Padahal di lapangan kasusnya masih bertambah," ungkap Tulus. 

Tulus mengatakan, saat ini kurva Covid-19 sedang menuju puncak. Dengan begitu, menurutnya, tidak relevan dengan merelaksasi larangan mudik Lebaran kecuali kurva sudah menunjukan penurunan. 

Dampak relaksasipun sudah ditengarai negatif oleh SUTD Singapura bahwa pandemi di Indonesia akan berakhir paling cepat September 2020. Padahal dari prediksi semula, SUTD Singapura memprediksi pandemi virus korona di Indonesia akan berakhir Juni 2020.

"Mundurnya prediksi ini dikarenakan relaksasi dalam implementasi PSBB dan salah satunya relaksasi larangan mudik Lebaran itu," jelas Tulus. 

Secara ekonomi, lanjut Tulus, relaksasi mudik Lebaran merupakan tindakan sembrono. Sebab, hal tersebut menurutnya hanya mempertimbangkan kepentingan ekonomi jangka pendek saja, tetapi akan menimbulkan dampak negatif pada ekonomi nasional secara jangka panjang. 

Untuk itu, Tulus meminta pemerintah daerah konsisten untuk larangan mudik. "Upaya relaksasi dari pemerintah pusat sebaiknya diabaikan saja. YLKI dengan tegas menolak apapun bentuk dan upaya relaksasi larangan mudik. Sekalian dicabut saja larangan mudik Lebaran tersebut, tidak perlu pengecualian dengan dalih relaksasi," tutur Tulus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement