Kamis 07 May 2020 06:00 WIB

Pemkab Sleman Lantik PNS Lewat Teleconference

Pelantikan PNS Pemkab Sleman melalui teleconference.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Hafil
Pemkab Sleman Lantik PNS Lewat Teleconference. Foto: Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pemkab Sleman Lantik PNS Lewat Teleconference. Foto: Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Sri Purnomo, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah PNS di lingkungan Pemkab Sleman melalui teleconference. Langkah itu dilakukan dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Indonesia.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Priyo Handoyo mengatakan, pelantikan PNS secara teleconference sudah mendapatkan izin dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga

"Pelaksanaan pelantikan ini memang melihat kondisi kita adanya wabah Covid 19. Selain itu, sudah ada surat dari Menpan yaitu memperbolehkan pelantikan PNS melalui teleconference," di Kantor Sekda Kabupaten Sleman, Senin (6/5).

Selain itu, pelantikan melalui teleconference dikuatkan dengan adanya Surat Edaran BKN No. 10/SE/IV/2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji PNS atau Sumpah dan Janji Jabatan melalui Media Teleconference.

Langkah itu dibolehkan pada status keadaan tertentu darurat bencana seperti wabah penyakit akibat virus Corona. Pelantikan dilakukan kepada 625 peserta yang terdiri dari CPNS formasi 2018, lulusan IPDN dan Pegawai Tidak Tetap.

Bupati Sleman, Sri Purnomo, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah secara simbolis ke tiga PNS. Sedangkan, peserta pelatikan lainnya terhubung melalui 100 titik video teleconference yang tersebar di Kabupaten Sleman.

Pada kesempatan itu, Sri mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang sudah dilantik. Baik kepada mereka yang hadir langsung di lokasi pelantikkan dan mereka yang terhubung melalui aplikasi video conference.

"Meskipun pelantikan kali ini dilakukan secara daring, saya berharap tidak mengurangi kekhidmatan dan makna yang terkandung dalam prosesi pengambilan sumpah ini," ujar Sri.

Selain itu, Sri menekankan, perubahan status PNS juga lekat dengan tanggung jawab moral. Berbeda dengan profesi lain, PNS tidak berhenti bekerja hanya pada jam kantor, sebab pengawasan pegawai tidak hanya saat berada di kantor.

Sri mengingatkan, pengawasan oleh masyarakat terus dilakukan dalam berbagai aktivitas kehidupan bermasyarakat. Maka itu, penting bagi mereka senantiasa bekerja dengan penuh dedikasi, berprestasi, loyal dan tidak tercela.

"Integritas pegawai merupakan best practice di semua lini pembangunan dalam mewujudkan reformasi birokrasi, butuhkan human capital yang cerdas, cekatan, professional, berkemampuan dan bermental baik untuk dapat good governance," kata Sri.

Sri turut menyoroti kondisi wabah Covid-19 yang terjadi. Yang mana, semua PNS yang diambil sumpahnya harus bisa memberi usaha terbaik bagi Kabupaten Sleman, yang tentu saja menuntut untuk bergerak lebih cepat dan responsif. (Wahyu Suryana)

Irfan menjelaskan Garuda Indonesia menerapkan prosedur penerimaan dan screening penumpang yang sangat ketat untuk layanan penerbangan yang dioperasikan, antara lain melalui pemberlakuan ketentuan penyertaan surat keterangan sehat dan negatif covid-19 dari Rumah Sakit.

"Bagi penumpang dengan tujuan perjalanan dinas harus dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Identitas Kantor dan surat tugas dari kantor, penyertaan surat pernyataan tidak mudik atau surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan," kata Irfan.

Selain itu, lanjut Irfan, penumpang wajib memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement