Rabu 06 May 2020 23:52 WIB

Pengawasan PSBB di Kawasan Wisata Jakut Dinilai Longgar

Masih banyak warga dan pedagang berkumpul di kawasan Danau Sunter

Suasana Danau Sunter, Jakarta Utara (ilustrasi)
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Suasana Danau Sunter, Jakarta Utara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Utara dinilai melonggarkan pengawasan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tempat keramaian dan kawasan wisata. "Masih banyak warga dan pedagang berkumpul di kawasan Danau Sunter," kata Maria, salah seorang warga Jakarta Utara di Jakarta, Rabu (6/5) malam.

Maria menyatakan jika tidak ada ketegasan dari pemerintah kepada warga, maka pandemi corona tidak akan berakhir. "Percuma warga lain tetap tinggal di rumah, sementara masih banyak yang berkeliaran di luar rumah," ujar Maria.

Baca Juga

Rabu malam sekitar pukul 19.30 WIB, saat mengunjungi lokasi wisata di Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, terlihat salah satu posko gugus tugas penanganan virus corona (Covid-19) terlihat kosong. Bahkan spanduk penanda posko tidak terawat dan nyaris jatuh ke tanah.

Selanjutnya puluhan warga dan pedagang berkumpul serta bercampur baur tanpa pembatasan jarak fisik. Bahkan sebagian besar pengunjung dan pedagang tidak menggunakan masker seperti anjuran pemerintah. "Ke sini bersama pasangan, nyari suasana karena bosan di rumah," kata salah satu pengunjung, Heri.

Menurut dia, tempat itu cocok dijadikan sebagai tempat bersantai, walaupun dulunya pernah diusir oleh petugas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan PSBB sejak Jumat (10/4) hingga (22/5), sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement