Rabu 06 May 2020 19:51 WIB

Kabupaten Malang Tinjau Ulang Pengajuan PSBB

Di Kabupaten Malang, hingga saat ini ada 41 kasus positif Covid-19.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Bupati Malang, M Sanusi.
Foto: Dok Pemkab Malang
Bupati Malang, M Sanusi.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyatakan, mempertimbangkan ulang terkait rencana pengajuan skema pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), melalui Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.

Bupati Malang M Sanusi mengatakan, saat ini Pemkab Malang tengah memantau perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut, dengan lebih mengutamakan upaya pembatasan fisik. "Nanti akan menunggu perkembangan di daerah, jika physical distancing itu efektif (menekan penyebaran Covid-19), maka kita tidak akan PSBB," kata Sanusi, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (6/5).

Sanusi menjelaskan, alasan utama pertimbangan ulang rencana pengajuan PSBB tersebut, salah satunya terkait dampak sosial dan ekonomi yang akan timbul di wilayah Kabupaten Malang, jika pembatasan sosial berskala besar itu dilakukan.

Menurut Sanusi, pertimbangan ulang tersebut perlu dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang, meskipun sebelumnya pada saat rapat koordinasi yang difasilitasi oleh Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil), tiga kepala daerah di Malang Raya telah sepakat mengajukan PSBB.

"Jadi Kabupaten Malang, walaupun sudah sepakat tiga kepala daerah mengajukan PSBB, untuk Kabupaten Malang, saya sangat berhati-hati, karena penduduk saya sangat kompleks," ujar Sanusi.

Sebagai catatan, pertimbangan ulang terkait rencana penerapan skema PSBB oleh Pemkab Malang bukan yang pertama kali. Pada awal April 2020, tiga kepala daerah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu telah bertemu untuk membahas pengajuan PSBB.

Saat itu, hanya Kota Malang yang memutuskan untuk mengajukan PSBB ke Kemenkes melalui Gubernur Jatim. Namun, permintaan Kota Malang untuk PSBB, belum disetujui karena sebaiknya dilakukan dalam kesatuan wilayah Malang Raya.

Kemudian, pada 28 April 2020, tiga kepala daerah tersebut kembali melakukan pertemuan, bersama dengan perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Dalam kesempatan itu, tiga kepala daerah menyatakan setuju untuk mengajukan PSBB. "Nanti akan dilihat perkembangannya. Jika ini terkendali, Kabupaten Malang dipastikan tidak PSBB," kata Sanusi.

Di wilayah Kabupaten Malang, hingga saat ini ada 41 kasus positif Covid-19. Dari total jumlah kasus tersebut, berdasarkan data Pemprov Jatim Timur, terdapat 12 pasien sembuh, delapan orang meninggal dunia, dan sisanya masih berada dalam perawatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement