REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sehari menjelang ditetapkannya status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Sukabumi, Jawa Barat yang dilaksanakan pada Rabu, (6/5) ribuan warga melakukan aksi borong kebutuhan pokok maupun pakaian atau panic buying.
"Panic buying yang terjadi ini, masyarakat mengira saat PSBB diberlakukan warga tidak bisa keluar rumah atau beraktivitas untuk membeli barang kebutuhannya baik untuk sehari-hari selama Ramadhan maupun perayaan Idul Fitri 1441 Hijriyah, padahal PSBB ini warga masih bisa beraktivitas di luar rumah hanya saja ada pembatasan-pembatasan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Selasa (5/5).
Menurutnya, masyarakat tidak perlu melakukan hal tersebut karena selama PSBB berlangsung toko busana dan kebutuhan pokok masih tetap buka atau beroperasi, tetapi ada pembatasan agar warga tidak menumpuk di toko maupun pasar. Namun demikian, aksi borong yang dilakukan warga Kota Sukabumi dan sekitarnya masih dalam batas wajar dan tidak berpengaruh besar terhadap fluktuasi harga dan persediaan kebutuhan pokok, bahkan kebanyakan masyarakat malah membeli pakaian untuk lebaran nanti.
Itu terlihat hampir seluruh toko pakaian dipadati pembeli seperti di Jalan Ahmad Yani yang merupakan pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi. Kondisi seperti yang membuat pihaknya khawatir terjadi penyebaran Covid-19.
Oleh karena itu, Pemkot Sukabumi berkoordinasi dengan jajaran TNI dan Polri untuk melakukan penyekatan dan meningkatkan pengawasan. Selain itu, pihaknya juga memanggil managemen toko modern dan lainnya untuk mengingatkan agar dalam melayani konsumen tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Masyarakat tidak perlu panik menghadapi PSBB, karena penerapan tersebut merupakan hal yang biasa dalam upaya mencegah penyebaran penyakit menular khususnya Covid-19 yang saat ini sedang mewabah," tambahnya.
Fahmi mengatakan pemerintah sudah menyiapkan segala sesuatunya saat PSBB diterapkan. Oleh karena itu, warga tidak perlu khawatir dan tetap melaksanakan anjuran dari pemerintah seperti menjaga jarak, diam di rumah, meminimalisasikan aktivitas di luar rumah, melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), selalu menggunakan masker, dan lainnya.