Selasa 05 May 2020 14:55 WIB

Desakan untuk KPK Selidiki Program Kartu Prakerja

KPK diminta setidaknya melakukan pengumpulan bahan keterangan program Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja
Foto: Dok. Pint
Kartu Prakerja

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Fath Risalah, Arif Satrio Nugroho,

Adinda Pryanka, Antara

Baca Juga

KPK diminta segera melakukan proses penyelidikan atau setidaknya pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) atas dugaan korupsi dalam program Kartu Prakerja yang menelan anggaran hingga Rp5,6 triliun. Permintaan itu disampaikan langsung oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat mendatangi Gedung KPK, Senin (4/5).

"Saya meminta KPK sudah memulai melakukan proses penyelidikan atau setidaknya pengumpulan bahan atau keterangan," kata Boyamin.

Boyamin mengatakan, permintaan untuk dilakukannya penyelidikan disampaikan lantaran saat ini telah ada pembayaran secara lunas program pelatihan peserta Kartu Prakerja gelombang I dan gelombang II. Dengan demikian, jika ada dugaan korupsi, seperti mark-up, KPK dapat langsung bekerja.

 "Setidak-tidaknya memulai pengumpulan bahan dan keterangan. Hal ini berbeda dengan permintaan kami sebelumnya yang sebatas permintaan pencegahan dikarenakan belum ada pembayaran pelatihan Kartu Prakerja," tutur Boyamin.

Kepada dua analis Pengaduan Masyarakat yang ditemuinya di Gedung KPK, Boyamin mengaku telah memberikan keterangan tambahan disertai contoh kasus perkara lain dugaan penunjukan delapan mitra platform digital yang diduga tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa dalam bentuk kerjasama. Boyamin menduga, penunjukan delapan mitra kerja sama pelatihan kartu prakerja tidak melalui beauty contest, tidak memenuhi persyaratan kualifikasi administrasi dan teknis.

"Karena sebelumnya tidak diumumkan syarat-syarat untuk menjadi mitra, sehingga penunjukan delapan mitra juga diduga melanggar ketentuan dalam bentuk persaingan usaha tidak sehat atau monopoli," katanya.

Selain itu, dengan kisaran biaya pelatihan antara Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta, Boyamin menilai, pelatihan yang diberikan oleh delapan mitra Kartu Prakerja juga terbilang mahal jika didasarkan pada ongkos produksi materi dan dibandingkan dengan gaji guru atau dosen dalam melakukan proses belajar mengajar di kelas tatap muka. Bahkan, angka tersebut lebih mahal jika dibandingkan dengan pelatihan yang tersedia di Youtube atau situs internet yang praktiknya gratis dan hanya membutuhkan kuota internet.

"Mestinya delapan mitra sudah mendapat untung dari sharing kuota internet," paparnya.

Soal dugaan mark-up, Boyamin menyandarkan pada pendapat peneliti Indef Nailul Huda yang menyebut, delapan platform digital yang bekerja sama dengan pemerintah dalam menyediakan pelatihan Kartu Prakerja berpotensi meraup untung sebesar Rp 3,7 triliun. Dengan pendapat tersebut, Boyamin menduga delapan mitra Kartu Prakerja mendapat untung sebesar 66 persen dari jumlah uang yang diterima mitra dari masing-masing biaya pelatihan Kartu Prakerja.

"Padahal, BPK atau BPKP memberikan batasan keuntungan 20 persen sehingga terdapat dugaan pemahalan harga sekitar 46 persen. Meskipun demikian  perkiraan keuntungan ini masih perlu dihitung secara cermat masing-masing mitra dikarenakan terdapat mitra yang memberikan diskon biaya pelatihan," katanya.

Indonesian Corruption Watch (ICW) juga menilai adanya potensi korupsi program Kartu Prakerja. Hal itu terlihat berdasar penunjukan delapan platform yang menjadi mitra pemerintah dalam program Kartu Prakerja.

"Delapan platform digital yang diberikan mandat oleh pemerintah ini nyatanya tidak melalui mekanisme atau prosedur terkait dengan pengadaan barang dan jasa," kata peneliti ICW Wanna Alamsyah, dalam sebuah diskusi daring, Senin (4/5).

Seharusnya, kata Wana, proses penunjukan platform mitra prakerja  menggunakan mekanisme Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Sayangnya, aturan tersebut justru dilangkahi.

"Yang mengakibatkan ini ada semacam konflik kepentingan," kata Wanna.

Wanna mengatakan, potensi korupsi di sektor perencanaan seperti itu sudah kerap terjadi. Oleh karenanya, ICW mendesak pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program Kartu Prakerja tersebut.

"Misalnya, bagaimana kemudian proses legislasi itu dilakukan secara tertib. Ini yang menjadi persoalan kita. Kalau kita berkaca dari sejumlah aturan, ini kan memang diberi kelonggaran karena adanya pandemi, jadi seluruh kementrian atau pemda itu diberikan fleksibilitas utuk menggelontorkan sejumlah uang," tuturnya.

Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis lebih lanjut aduan dari MAKI perihal proyek Kartu Prakerja pada tahun anggaran 2020 dengan nilai Rp5,6 triliun. Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/5), mengatakan, bahwa setiap laporan masyarakat, termasuk dari MAKI, tentu akan ada langkah-langkah analisis lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data tersebut.

"Selanjutnya akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data," ucap Ali.

Jika dari hasil telaahan dan kajian tersebut memang ditemukan adanya indikasi peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan KPK melakukan langkah-langkah hukum berikutnya sesuai dengan kewenangan lembaga antirasuah ini.

Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi III DPR pada Rabu (29/4), Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, tak mau gegabah dalam menindaklanjuti permintaan pengusutan dan pengawasan dalam pelaksanaan program Kartu Prakerja. Permintaan itu disampaikan oleh berbagai fraksi di DPR RI saat rapat.

"Tentang program Prakerja, semua informasi kita terima dan informasi itu kita dalami. Karena kita tidak bisa, sekali lagi kami katakan, kita tidak kerja grasa-grusu, tapi kita bicara tentang fakta, bukti, keterangan," kata Firli.

Sejumlah fraksi mempermasalahkan penunjukkan delapan vendor Kartu Prakerja yang tak melalui tender. Mereka juga mempertanyakan konten pelatihan yang disediakan oleh para vendor. Sehingga, mereka meminta KPK mengawasi dan mengusut pelaksanaan Program Prakerja.

Menanggapi permintaan para fraksi, Firli tak menyatakan langsung siap melakukan pengawasan maupun pengusutan. Ia mengatakan, KPK akan mengumpulkan seluruh bukti terlebih dahulu dan melakukan kajian setelahnya.

"Apakah betul ada suatu peristiwa. Kalau betul, tentu kami akan lakukan telaah, apakah peristiwa ini merupakan suatu peristiwa pidana," kata dia.

Bila memang ada unsur pidana, Firli mengatakan, KPK akan mencari bukti lagi untuk menguatkan unsur pidana dan menentukan tersangka. "Kalau iya, adakah dapat ditemukan bukti permulaan yang cukup. Kalau itu ada maka akan kita kejar untuk mencari bukti yang cukup sehingga terangnya suatu pidana dan kita temukan tersangkanya," ujar perwira tinggi aktif Polri tersebut.

Manajemen Pelaksana program Kartu Prakerja memastikan, pemerintah tidak melakukan penunjukan terhadap delapan platform digital yang sekarang menjadi mitra resmi Kartu Prakerja. Mereka terpilih karena sudah memenuhi kriteria yang kini tertuang dalam regulasi terkait.

Beleid hukum yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 sebagai Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Komptensi Kerja MElalui Program Kartu Prakerja.

Direktur Kemitraan dan Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Panji W Ruky mengatakan, proses yang dilakukan antara PMO dengan delapan platform digital tersebut adalah kerja sama. Nota kesepahaman (memorandum of understanding/ MoU) pun telah diteken pada 20 Maret.

Tapi, menurut Panji, PMO kini masih dalam proses penyelesaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan delapan mitra tersebut. "Ini hanya berlaku untuk di saat awal karena memang harus mulai mengingat situasi kedaruratan, jadi harus bisa segera berikan bantuan ke masyarakat," Kamis (23/4).

Mengutip data dari situs prakerja.go.id, delapan platform yang menjadi mitra resmi Kartu Prakerja adalah Tokopedia, Ruangguru, Maubelajarapa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Kementerian Ketenagakerjaan dan Pijarmahir. Menurut Panji, setidaknya ada 1.700 jenis pelatihan dari 200 lembaga pelatihan yang tersedia dalam platform tersebut.

Panji menjelaskan, Kartu Prakerja seperti halnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang memberikan bantuan secara langsung kepada masyarakat, bukan pada produsen atau pihak ketiga. Oleh karena itu, pemerintah tidak harus melakukan penunjukan dan pengadaan barang dan jasa ke perusahaan.

Panji menambahkan, transaksi di Kartu Prakerja adalah antara konsumen dengan platform digital yang kemudian disalurkan ke lembaga pelatihan. Pemerintah hanya membantu ‘di belakang layar’ melalui pemberian saldo berupa insentif.

"Ini transaksi komersiap biasa, hanya bantuan keuangan datang dari pemerintah," tuturnya.

photo
Besaran dan Perincian Insentif Kartu Prakerja - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement