REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan Provinsi Sumbar akan memperpanjang waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu dilakukan karena kurva penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut masih menanjak.
"Kami sudah rapat bersama 19 wali kota dan bupati, jadi kemungkinan PSBB diperpanjang," kata Irwan Prayitno di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (4/5).
Selama 10 hari pemberlakukan PSBB, masih ada masjid di beberapa daerah menyelenggarakan shalat berjamaah. Kemudian, pasar-pasar tradisional yang menjual sembako juga belum menerapkan jaga jarak fisik.
Pertimbangan pemerintah provinsi (pemprov) memperpanjang PSBB di Sumbar karena kasus positif Covid-19 di Sumbar masih cenderung naik. PSBB bisa dihentikan bila kasus positif di Sumbar yang baru tidak ada lagi penambahan.
Apabila kasus positif Covid-19 yang baru di Sumbar sudah tidak ada lagi, penghentian PSBB di Sumbar juga memperhatikan kondisi di provinsi lain. Karena bila provinsi sekitar Sumbar masih merah, Sumbar masih harus tetap waspada.
Kemungkinan saat perpanjangan PSBB di Sumbar nanti, menurut Irwan akan ada beberapa daerah yang menerapkan PSBB dengan local wisdom atau kearifan lokal untuk daerah-daerah hijau. Misalnya sebuah nagari yang semuanya negatif covid-19 diizinkan beraktivitas normal seperti shalat ke masjid, belanja ke pasar, olahraga dan lain-lain, dengan catatan tidak ada lagi orang masuk ke nagari tersebut.
"Kalau pasti orang di daerah itu semuanya negatif, berarti boleh PSBB dengan local wisdom. Yang penting batasi orang yang mau masuk," ujar Irwan Prayitno.
Kepastian perpanjangan PSBB di Sumbar menurut Irwan hari ini, Selasa (5/5). Kesepakatan perpanjangan PSBB juga akan diambil bersama bupati dan wali kota yang ada di Sumbar. Irwan menyebut semua kabupaten dan kota tidak ada yang menolak untuk memperpanjang PSBB. Hanya saja Pemprov beserta Pemko dan Pemkab perlu melakukan evaluasi PSBB yang sudah berjalan.