REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Warga Kampung Utan berinisial CH (51 tahun) babak belur dianiaya ketua RW 08, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel). Informasi yang dihimpun, penganiayaan diduga pemicunya karena kedatangan korban yang hendak mengambil bantuan sembako dari pemerintah.
Peristiwa berawal pada Ahad (3/5) sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Buruh paruh baya itu meminta anaknya mengambil paket sembako di rumah H. Namun, sesampainya di sana, H menolak memberikan bantuan dengan alasan tak bisa diwakili.
"Jadi, korban mau ambil paket sembako. Awalnya menyuruh anaknya untuk diambilkan, tetapi H tidak membolehkan, datanglah CH bersama anaknya ke rumah H," jelas Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin Subhekti, Senin (4/5).
Lebih lanjut, ketika korban telah sampai, pelaku tak kunjung memberikan sembako tersebut. Korban merasa tidak terima dan komplen keras ketika H tak juga memberikan. Keduanya saling bersitegang cekcok hingga adu kepala. “Pelaku membenturkan kepalanya ke kepala korban hingga yang menyebabkan dahi korban mengalami luka," ujarnya.
Tak terima atas perlakuan H, atas kejadian itu, korban diantar keluarganya membuat laporan di Mapolsek Ciputat. Dia menjelaskan kronologi kejadian dalam laporan bernomor : LP/440/K/5/2020/Sek Cip/Res Tangsel.
Selanjutnya, korban yang merupakan seorang buruh lepas itu melakukan visum di Rumah Sakit UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Tak butuh waktu lama, pelaku yang diduga melakukan penganiayaan tersebut dibawa ke Polsek Ciputat untuk penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku bisa disangkakan melanggar Pasal 351 KUH Pidana tentang Penganiayaan," jelas Erwin.