REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya resmi membatalkan proyek pengadaan sarung senilai Rp 2,7 miliar. Proyek itu dihentikan lantaran saat ini anggaran yang ada difokuskan untuk penanganan Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen mengatakan, pengadaan sarung itu merupakan proyek tahunan yang sudah lama dilakukan. Pengadaan sarung itu dilakukan untuk kemudian dibagikan kepada guru ngaji dan tokoh masyarakat.
"Memang setiap tahun ada. Itu bentuk terima kasih pemerintah daerah kepada guru ngaji dan tokoh masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya," kata dia, Senin (4/5).
Namun, adanya pandemi Covid-19 membuat proyek itu terpaksa dibatalkan. Anggaran yang ada di Pemkab Tasikmalaya difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Proyek pengadaan sarung senilai Rp 2,7 miliar itu diketahui setelah muncul data tender di laman resmi LPSE Kabupaten Tasikmalaya. Proyek itu dianggap banyak orang tak memiliki urgensi yang jelas dan memakan anggaran yang cukup besar. Padahal, pemerintah pusat meminta penggunaan anggaran difokuskan untuk penanganan Covid-19.
Zen mengatakan, nilai proyek itu mengalami kenaikan sekira Rp 1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab, menurut dia, Pemkab tak ingin asal memberi. "Kalau asal sarung, bisa murah. Tapi kita ingin beri ke tokoh, guru ngaji, dan lain-lain. Semakin baik kita beri sesuatu, berarti menghargai orang itu," kata dia.
Ia menyebut, di Kabupaten Tasikmalaya terdapat sekira 20 ribu guru ngaji. Asumsinya, dengan anggaran Rp 2,7 miliar, satu guru ngaji mendapatkan satu buah harung seharga Rp 135 ribu. Hadiah sarung itu rencananya akan diberikan saat Lebaran. Namun, saat ini proyek itu telah dihentikan.
"Bukan dihentikan atau dibatalkan lagi, itu sudah tidak ada anggarannya. Karena alokasi kita sudah ke yang lain. Tahun ini tidak ada dulu. Insyaallah tahun depan ada lagi," kata dia.