Ahad 03 May 2020 13:07 WIB

Berkeliaran Bawa Senjata Tajam, Anggota Geng Motor Diamankan

Kawanan geng motor dinilai kerap meresahkan pengendara lain.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Geng motor ditangkap (ilustrasi).
Geng motor ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Kawanan anggota geng motor XTC asal Cirebon Barat diamankan jajaran Sat Sabhara Polres Majalengka, Ahad (3/5) dini hari. Mereka diketahui berkeliaran di pertigaan jalan raya Panglayungan Desa/Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Sabhara, AKP Erik Riskandar, mengatakan, awalnya piket SPK mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya gerombolan bermotor berkeliaran di sekitar taman Panglayungan Panyingkiran, Sabtu (2/5) pukul 23.30 WIB. Petugas piket selanjutnya menyampaikan kepada patroli Sabhara yang sedang giat patroli.

Baca Juga

Selama ini, kawanan geng motor kerap meresahkan para pengendara lain yang melintas di Jalan Raya Panglayungan Desa Panyingkiran. Selain itu, mereka juga kerap berbuat onar dan merusak kendaraan warga yang lewat. Mereka pun tak segan-segan menganiaya warga yang tak berdosa.

Mendapat informasi mengenai keberadaan kawanan geng motor, petugas patroli Sabhara pun langsung meluncur ke lokasi. Sesampainya di lokasi, petugas langsung mengamankan 15 anggota geng motor yang sedang berkerumun.

"Usia kawanan anggota geng motor itu masih tergolong remaja,’’ kata Erik, Ahad (3/5).

Erik menyebutkan, sebanyak 15 anggota geng motor itu terdiri dari LN (23), AG (19), KR (19), AS (17), RD (15), ZC (15), NR (15), RM (22), AL (19), WJ (20), RZ (19), SF (18), AR (17) dan IA (16), seluruhnya warga Cirebon. Sedangkan salah seorang lainnya berinisial AS (20), merupakan warga Majalengka.

"Dari hasil penggeledahan badan/pakaian, petugas menemukan dua buah senjata tajam berupa celurit dan samurai dari dua pelaku," terang Erik.

Selanjutnya, sebanyak 15 kawanan anggota geng motor XTC Cirebon Barat itu diamankan ke Mako Polres Majalengka dan diserahkan ke Satuan Reskrim. Untuk dua orang pelaku yang membawa senjata, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan pelaku lainnya yang tidak ditemukan senjata tajam, hanya dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan keonaran di wilayah Kabupaten Majalengka. Keluarga mereka pun dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement