Sabtu 02 May 2020 14:12 WIB

Stafsus Jelaskan Pembagian Kerja Presiden-Wapres saat Corona

Jokowi mengurusi persoalan regulasi dan logistik, wapres menata kehidupan beragama.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Wakil Presiden Maruf Amin saat mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan para menteri melalui video conference dari rumah dinas wapres, Menteng, Jakarta, Rabu (18/3).
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin saat mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan para menteri melalui video conference dari rumah dinas wapres, Menteng, Jakarta, Rabu (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Wakil Presiden Ikhsan Abdullah mengungkapkan Presiden Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin telah melakukan pembagian tugas selama pandemi Covid-19. Ikhsan menjelaskan ini guna menampik keraguan banyak pihak terkait kontribusi Wapres Ma'ruf saat ini.

Ia menjelaskan, Jokowi bertugas dalam mengurusi persoalan regulasi dan logistik. Sedangkan, KH Ma'ruf Amin fokus menata kehidupan beragama di tengah pandemi.

Baca Juga

"Pak Wapres ini lebih fokus kepada bagaimana menata kehidupan beragama semasa Covid ini berlangsung," ujar Ikhsan dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (2/5).

Selain itu, KH Ma'ruf Amin juga melakukan koordinasi dan monitoring pelaksanaan penanganan virus corona yang dilakukan oleh para kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Khususnya, daerah-daerah yang berstatus zona merah.

"Dengan evaluasi itu sekaligus melihat laporan perkembangan terakhir apa yang harus dilakukan atau apa yang harus dibantu, apa yang harus difasilitiasi oleh pemrintah pusat," ujar Ikhsan.

Penyaluran bantuan juga menjadi fokus KH Ma'ruf Amin selama pandemi Covid-19. Serta, melakukan evaluasi terkait implementasinya selama penerapan kebijakan tersebut.

"Lalu juga menjadi evaluasi adalah bagiamana belanja daerah dapat dilakukan untuk fokus kepada penanganan Covid-19. Sehingga dipastikan tidak akan ada yang bisa kekurangan makan," ujar Ikhsan.

Setiap minggunya, KH Ma'ruf Amin juga melakukan koordinasi dengan kementerian terkait. Langkah itu agar tak terjadi miskoordinasi dalam sejumlah kebijakan yang diterapkan.

"Pak Wapres juga mempunyai menteri yang terkait, sehingga bisa melakukan koordinasi dengan menteri terkait sehingga ya tidak ada masalah," ujar Ikhsan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement