Sabtu 02 May 2020 05:07 WIB

1.106 Perusahaan di Sulsel Rumahkan 14.504 Karyawan

Dari 14.504 karyawan yang dirumahkan, 467 menerima PHK

Gelombang PHK (ilustrasi)
Foto: republika
Gelombang PHK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Sebanyak 1.106 perusahaan se-Sulawesi Selatan telah merumahkan 14.504 pekerja akibat penurunan ekonomi selama pandemi COVID-19, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang di Makassar, Jumat (2/5).

Ia merinci dari 14.504 pekerja yang dirumahkan yaitu 14.037 orang dirumahkan dan Pemutusan Hak Kerja (PHK) 467 orang. Mereka berasal dari 16 kabupaten/kota di Sulsel, yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Bulukumba, Sinjai, Bone, Wajo, Soppeng, Maros, Pangkep, Luwu, Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur dan Toraja Utara.

Selain itu, dari total 14.037 pekerja yang dirumahkan, 6.186 tetap dibayarkan sebagian upahnya dan selebihnya dirumahkan tanpa menerima upah namun tetap menunggu panggilan dipekerjakan kembali.

Sementara rincian 467 pekerja dari masing-masing daerah yaitu Kota Makassar 296 pekerja, Kabupaten Gowa 65 pekerja, Palopo 64 pekerja, Toraja Utara 37 pekerja, Bulukumba dua pekerja dan Takalar satu pekerja.

"Mereka inilah yang kami data, untuk mengikuti program pra kerja yang datanya dikirim ke Kementerian Tenaga Kerja, tetapi di antara mereka juga sudah ada yang didaftarkan langsung oleh perusahaannya masing-masing," kata dia.

Andi Darmawan mengungkapkan pihaknya juga telah membantu sekitar 280 orang pekerja dari Kota Makassar untuk mendaftarkan diri secara online pada Program Pra Kerja di posko pendampingan yang berada di Kantor Disnakertrans Sulsel.

"Sekarang sudah mendekati 150 pekerja yang sedang mengikuti pelatihan dari Program Pra Kerja dari total yang kami daftarkan, ini pun yang mengkonfirmasi ke kami," katanya.

Jumlah itu, kata dia, bisa saja jauh lebih banyak karena pengumuman maupun penyampaian kelulusan pekerja disampaikan secara perseorangan.

Hanya saja, Disnakertrans belum mengantongi data dari pihak pusat terkait jumlah pekerja yang telah dinyatakan lolos pada program Pra Kerja.

"Semua Kadisnaker di Indonesia telah pertanyakan transparansi total pekerja yang lulus dan ikut pelatihan. Tetapi ini sudah disampaikan bahwa akan segera diumumkan dalam waktu dekat apabila validasi telah selesai di tingkat pusat," ujarnya.

Adapun tiga Kabupaten Kota dengan jumlah tertinggi terhadap pekerja yang dirumahkan akibat COVID-19 yakni Kota Makassar 9.243 pekerja, disusul Kabupaten Tana Toraja 1.616 pekerja dan Kabupaten Sinjai 839 pekerja.

"Kita harapkan hari buruh di masa pandemik ini tidak menghilangkan semangat para buruh menghadapi wabah corona, maka dari itu dibutuhkan kreatifitas dari segala elemen, termasuk pemerintah menghadapi pandemi agar lebih produktif," ucap Andi Darmawan Bintang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement