Jumat 01 May 2020 21:24 WIB

Pasien Positif Corona Jatim Tembus 1.031 Orang

107 pasien dikabarkan meninggal, dan 165 orang dinyatakan sembuh.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri).
Foto: ANTARA/Moch Asim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri).

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, total pasien positif Corona baru alias Covid-19 di Jatim menembus angka 1.031 orang. Catatan tersebut, kata Khofifah, setelah hari ini ada tambahan 80 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah setempat. Dari tambahan pasien baru tersebut, kata Khofifah, 58 orang di antaranya dari Kota Surabaya.

"Jadi kewaspadaan ganda ini harus dilakukan oleh kita semua. Surabaya hari ini sudah 496 orang yang positif Covid-19," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (1/5).

Baca Juga

Selain dari Surabaya, tambahan pasien positif Covid-19 yang baru di Jatim adalah delapan dari Sidoarjo, dan tiga dari Gresik. Kemudian dua pasien masing-masing dari Lumajang dan Pacitan, serta satu pasien baru masing-masing dari Kabupaten Pasuruan, Bangkalan, Probolinggo, Magetan, Lamongan, Nganjuk, dan Bojonegoro.

Khofifah juga mengungkapkan adanya tambahan tujuh pasien positif Covid-19 di wilayah setempat yang meninggal dunia. Sehingga total pasien positof Covid-19 yang meninggal dunia di wilayah setempat sebanyak 107 orang. "Kabar baiknya, jumlah pasien sembuh juga bertambah tiga menjadi 165 orang, yakni dua dari Kota Kediri, dan satu pasien dari Kabupaten Bangkalan," ujar Khofifah.

Khofifah menambahkan, hari ini jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Jatim sebanyak 3.131 orang. Adapun yang saat ini masih diawasi tinggal 1.626 orang. Kemudian ada 19.585 orang dalam pemantauan (ODP), dan yang masih dipantau sebanyak 5.540 orang.

Dengan terus meningkatnya pasien positif Covid-19 di Jatim, Khofifah meminta masyarakat agar tidak menyepelekan protokol kesehatan. Utamanya di wilayah Surabaya Raya, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik, yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement