Jumat 01 May 2020 22:45 WIB

Diperpanjang, Pelanggaran PSBB Bekasi Masih Banyak

Diperpanjang, Pelanggar PSBB Kota Bekasi Masih Banyak

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
Diperpanjang, Pelanggaran PSBB Bekasi Masih Banyak
Diperpanjang, Pelanggaran PSBB Bekasi Masih Banyak

BEKASI, AYOBANDUNG.COM – Pelanggaran masih banyak ditemui dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi yang diperpanjang hingga 12 Mei 2020.

PS Panit Lantas Polresta Bekasi Kota Aiptu Edy Cahyono mengatakan, pada cek poin di Jalan KH Noer Ali, Sumber Artha, perbatasan Jakarta-Bekasi, Kalimalang ada puluhan pengendara mobil dan motor yang masih melanggar.

Pelanggaraan PSBB tersebut di antaranya tidak mengenakan masker dan berboncengan yang tidak sealamat.

"Pengemudi yang tidak memakai masker sepeda motor ada lima, mobil ada lima. Yang berboncengan sepeda motor 90 (Karena tidak selamat)," ujar Edy, seperti diberitakan Suara.com, Jumat (1/5/2020).

Sementara itu, kendaraan yang dipaksa putar balik di Cek Poin Sumber Artha, Kalimalang terdiri atas 34 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat. Meski begitu, Edy memastikan para pelanggar PSBB telah diberikan surat tilang teguran.

"Bagi pelanggar PSBB kami berikan surat tilang teguran," ucap dia.

Sementara itu, Edy menyebut hingga kini belum ada pemudik yang melintas saat pemeriksaan cek poin.

"Belum ada (pemudik yang melintas). Biasanya mendekati Lebaran mereka mudik," kata Edy.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan PSBB di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) diperpanjang selama 14 hari mulai Rabu (29/4/2020).

"PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu, sudah diputuskan," ujar Emil sapaan Ridwan Kamil saat jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/4/2020).

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement