REPUBLIKA.CO.ID, CIPUTAT — Pemberian bantuan sosial (Bansos) bagi warga terdampak pandemi Covid-19 belum juga terealisasi di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Bansos yang dijanjikan pada 21 April 2020 lalu harus ditunda hingga 4 Mei 2020.
Masyarakat yang telah dijanjikan bansos nampaknya mulai bertanya-tanya dan berharap bantuan segera diterima. Pasalnya hingga akhir tahap awal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), warga terdampak Covid-19 belum terima bansos.
Ketua RW 06, Serua Indah, Ciputat, Abdul Azis mengaku selalu dilempari pertanyaan oleh warganya dan juga RT setempat terkait bantuan sosial. Meski demikian, ia memahami kondisi warganya yang tak kunjung mendapati bantuan yang dijanjikan.
“Kita ini malahan jadi diudak-udak terus sama warga dan RT, ditanya kapan bantuan turun,” kata Aziz, Jumat (1/5).
Pihaknya kini telah mendata warga terdampak Covid-19 yang berhak menerima bantuan. Ia juga mengaku telah memberikan datanya ke pihak kelurahan. “Namun sampai saatnya ini belum adanya tanda-tanda bantuan akan segera turun,” ucap Azis.
Dirinya mengaku dapat informasi kuota yang diberikan kepada kelurahan sekitar 1500 Kepala Keluarga (KK). Adapun tercatat di Kelurahan Serua Indah terdiri dari 10 RW. Maka sesuai kesepakatan total jumlah bansos dibagi rata ke 10 RW tersebut. “Dan sampai saatnya ini warga juga masih mempertanyakan,” kata dia.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman mengaku kesulitan saat mendata para penerima bantuan sosial. Karena ditemukan banyak data ganda dan NIK KTP yang salah. “Usulan warga yang terima bansos dari pihak kelurahan selalu ganda. Kemudian, ada NIK tidak valid dengan nama," kata Wahyu.
Dia pun memberi contoh adanya pendataan ganda, seperti satu keluarga diusulkan lebih dari satu orang. Padahal satu KK sudah termasuk didalamnya suami, istri dan anak. "Ini enggak, usulan di kelurahan itu bapaknya diusulkan, emaknya diusulkan, anaknya juga diusulkan," ujar dia.
Pihaknya telah menekankan satu KK hanya mendapatkan satu bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos), atau dari Pemerintah Provinsi maupun dari Pemerintah Kota Tangsel.
Per April 2020, pemerintah kota Tangsel sudah mengumpulkan sekitar 70 ribuan KK penerima bantuan sosial. Sesuai permintaan 60 ribuan KK disampaikan ke Kemensos, sedangkan 10 ribuan KK disampaikan ke Provinsi Banten. "Kita penuhi kuota sesuai diminta mereka yang deadline batas waktu sesuai ketentuan mereka," jelas Wahyu.
Untuk usulan data penerima selanjutnya masih ada di kelurahan, kecamatan. Nantinya jika kuota dari Kemensos maupun Provinsi Banten sudah terpenuhi, sisanya bagi warga yang terdata tetapi belum dapat bantuan akan di cover APBD Tangsel.
"Prinsip yang sudah diintervensi dengan bansos Kemensos maupun Provinsi Banten tidak boleh ganda dengan intervensi Tangsel," kata Wahyu.