REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Penutupan Gedung Transit Oriented Development (TOD) dan area Parkir M1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta diperpanjang hingga 15 Mei 2020 mendatang. PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta memastikan penutupan dilakukan adanya perpanjangan waktu pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari di wilayah Kota Tangerang.
"Seiring dengan dilakukannya perpanjangan waktu penerapan PSBB di Tangerang, maka Gedung Transit Oriented Development dan Area Parkir M1 tidak dioperasikan," kata Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II Agus Haryadi, Jumat (1/5).
Penutupan Gedung TOD dan Area Parkir M1, ini merupakan bentuk dukungan perseroan dalam pelaksanaan PSBB di Tangerang Raya. Diharapkan hal ini bisa efektif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Penutupan sementara dilakukan mengikuti waktu pemberlakukan PSBB di Tangerang hingga 15 Mei 2020," kata dia.
Adapun bagi para pejalan kaki dan pengendara sepeda motor yang melintas dari Jalan Marsekal Suryadarma Neglasari, masih dapat masuk dan keluar dari kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta melalui akses khusus di M1.
"Dengan adanya perpanjangan waktu pelaksanaan PSBB di Tangerang ini maka layanan Shuttle Bus dari dan ke Gedung TOD M1 Bandara Soekarno-Hatta tidak beroperasi," kata Agus.
Agus juga mengimbau kepada seluruh pekerja dan pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta agar tetap mematuhi ketentuan PSBB seperti penerapan social distancing dan physical distancing. Ketentuan lainnya juga seperti tidak berboncengan, mengenakan masker dan sarung tangan bagi pemotor.
Untuk mobil pribadi yang memasuki kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar tidak mengangkut penumpang melebihi jumlah kursi yang tersedia atau hanya boleh diisi 50 persen dari total kursi. Dengan ketentuan tersebut diharapkan dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19.