Jumat 01 May 2020 09:48 WIB

Pemkab Ciamis Ingin PSBB Diterapkan Menyeluruh

Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ciamis semakin meluas.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Israr Itah
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya (tengah).
Foto: bayu adji
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis sepakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara menyeluruh di setiap kecamatan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ciamis semakin meluas. 

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, seluruh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Ciamis telah sepakat terkait penerapan PSBB. Banyaknya migrasi penduduk yang masuk ke Kabupaten Ciamis menjadi salah satu pertimbangan utamanya.

Baca Juga

"Kesepakat tersebut merupakan hasil penyampaian dari seluruh Forkopimda terkait penyikapan kebijakan PSBB yang diberlakukan di Ciamis nanti," kata dia, dalam keterangan resmi, Jumat (1/5).

Ia menyebutkan, sejak pandemi Covid-19 tercatat ada 35.399 orang yang masuk ke Kabupaten Ciamis. Mereka tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis. Karena itu, pemberlakuan PSBB secara menyeluruh di setiap kecamatan menjadi suatu keharusan.

Namun, lanjut Herdiat, terdapat beberapa kecamatan yang mesti mendapatkan perhatian khusus dalam pengawasan ketika PSBB diberlakukan lantaran kepadatan penduduknya. Beberapa kecamatan itu di antaranya Banjarsari, Panumbangan, Panjalu, dan Cipaku, yang migrasi penduduknya besar.

Untuk teknis penanganannya, menurut dia, akan dibahas lebih jelas pada Peraturan Bupati (Perbup) Ciamis. Ia menambahkan, Perbup akan diterbitkan jika sudah ada kepastian persetujuan dari Kemenkes terkait ajuan PSBB serentak tingkat Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis Yoyo mengatakan, para pemudik yang masih memaksakan untuk pulang akan diisolasi mandiri di rumahnya dengan pengawasan dari relawan desa. Relawan akan terus memantau aktivitas dari warga yang datang dari luar Kabupaten Ciamis.

"Dilakukannya isolasi mandiri dirumah sebagai upaya antisipasi penyebaran wabah Covid-19 bagi para pemudik yang belum diketahui positif/negatifnya karena tidak adanya gejala yang terlihat," kata dia.

Ia menjelaskan, isolasi tidak dilakukan di satu tempat terpusat di desa atau kecamatan. Sebab, dari hasil kajian, pemusatan tempat isolasi dikhawatirkan berpotensi membuat penyebaran Covid-19 lebih tinggi.

Karena itu, ia meminta masyarakat gotong-royong dalam melakukan pengawasan kepada pemudik agar menerapkan isolasi mandiri. "Desa bisa membentuk relawan pengawasan yang terdiri dari unsur masyarakat," jelas Yoyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement