Kamis 30 Apr 2020 22:04 WIB

Sahroni Minta KPK Awasi Rp 5,6 T Anggaran Kartu Prakerja

KPK harus memastikan duit rakyat dimanfaatkan dengan semestinya.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
 Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI.
Foto: dpr
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi dengan ketat penggunaan anggaran program Kartu Prakerja. Pasalnya, program tersebut dinilai memiliki anggaran yang besar, yakni 5,6 triliun untuk penyediaan pelatihan. 

“Ini jumlah anggarannya besar sekali. Tidak main-main. Makanya, KPK harus dengan tegas mengawasi penggunaan anggaran Kartu Prakerja. KPK harus memastikan duit rakyat dimanfaatkan dengan semestinya, dan jangan ada sekecil mungkin celah untuk korupsi,” ujar Sahroni melalui pesannya, Kamis (30/4).

Sahroni menyebut, KPK harus dengan cermat mengawasi segala tahapan dalam Kartu Prakerja, mulai dari penunjukkan vendor penyedia layanan, hingga pencairan dananya nanti.

“Selain itu kan memang sudah kita ketahui semua bahwa penunjukan vendor Kartu Prakerja ini dilakukan tanpa tender, nah coba diselidiki, apakah prosedur itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku? Karena setelah saya baca-baca lagi kok, ada vendor yang baru berdiri tahun ini, ada yang namanya baru kita dengar,” ujar dia.

Politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu juga menambahkan, untuk mengantisipasi segala kemungkinan munculnya tindak korupsi dari program Kartu Prakerja, KPK seharusnya memiliki tim khusus yang bertugas untuk mengawasi program ini.

Karenanya, ia meminta, KPK untuk membentuk tim khusus yang berfokus pada pengawasan atas anggaran sebesar Rp. 5,6 triliun tadi. "Ini duit rakyat banyak sekali di sini, jadi pemerintah wajib menggunakannya dengan efektif, transparan serta akuntabel. KPK wajib mengawasi” sambungnya

Tak hanya terkait kartu Prakerja, Sahroni juga meminta KPK untuk turut mengawasi program lain seperti bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. “Bansos dalam rangka penanganan Covid-19, itu KPK harus hadir, awasi,” kata Sahroni.

Sejak awal April lalu, Program Kartu Prakerja yang menjadi inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat yang kehilangan pekerjaan pada masa COVID-19 telah dimulai. Untuk menjalankan program ini, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 5,6 triliun.

Hal ini kemudian memunculkan polemik di masyarakat yang menilai bahwa program tersebut tidak tepat sasaran karena yang masyarakat butuhkan adalah bantuan uang langsung. Selain itu, angka Rp 5,6 triliun juga dinilai terlalu fantastis untuk program yang berisi pelatihan-pelatihan untuk menambah skill para penggunanya tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement