REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, kembali terjadi. Kali ini upaya penyelundupan dilakukan oleh orang tak dikenal. Modus penyelundupan yaitu dengan melempar narkotika dalam bungkusan dari luar benteng lapas.
"Barang ini (narkotika) diduga dilempar dari luar oleh seseorang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris, dalam keterangannya, Kamis (30/4).
Barang yang diselundupkan tersebut, kata Aris, ditemukan oleh petugas lapas yang tengah melakukan patroli lingkungan pada Rabu (29/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Narkoba yang dibungkus plastik hitam dan dilakban tersebut, kata dia, kemudian diamankan.
Setelah diperiksa, dalam bungkusan tersebut terdapat 86 butir riklona (sejenis psikotropika) dan satu paket tembakau gorila. "Kami kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini," kata dia.
Menurut Aris, penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Banceuy sering terjadi. Dalam sebulan ini, kata dia, sudah terjadi empat kali penyelundupan dan berhasil diungkap petugas lapas. "Ini adalah upaya keempat kalinya untuk menyelundupkan narkotika ke dalam lapas. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas," ujar dia.
Dikatakan Aris, penyelundupan pertama terjadi pada Kamis (16/4). Saat itu petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,9 gram, tiga botol miras, dan satu buah ponsel. Barang tersebut diduga dilemparkan oleh seorang pengendara sepeda motor yang melintas di lingkungan lapas. Orang yang diduga melempar barang tersebut tidak teridentifikasi hingga sekarang.
Keesokan harinya, Jumat (17/4), upaya penyelundupan kedua dilakukan. Dalam upaya penyelundupan ini petugas berhasil menyita beberapa jenis narkotika. Di antaranya sabu-sabu seberat 25,5 gram, tembakau gorilla, dan 10 butir pil riklona.