Kamis 30 Apr 2020 20:23 WIB

Sumbar Salurkan Rp 1,2 Juta per Keluarga Terdampak Covid-19

Penyaluran bantuan itu langsung ke tangan penerima melalui jasa PT Pos Indonesia.

Petugas dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Pol PP mengecek kendaraan yang masuk ke Kota Padang di Check Poin depan Basko Padang dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar, Senin (28/4)|
Foto: Republika/Febrian Fachri
Petugas dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Pol PP mengecek kendaraan yang masuk ke Kota Padang di Check Poin depan Basko Padang dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar, Senin (28/4)|

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Sebanyak 12.227 keluarga terdampak Covid-19 di tiga kabupaten dan kota di Sumatera Barat segera mendapatkan bantuan masing-masing Rp 1,2 juta yang didistribusikan melalui PT Pos Indonesia.

"Tiga daerah itu sudah menyerahkan data keluarga terdampak Covid-19 yang tidak terkaver bantuan pusat. Kita langsung bantu karena uang APBD provinsi sejak awal sudah disediakan," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Kamis (30/4).

Ia mengatakan anggaran yang disediakan untuk keluarga yang terdampak itu Rp 600 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan dan disalurkan langsung untuk dua bulan. Sebenarnya, katanya, ada empat daerah yang sudah menyerahkan data, yakni Kota Pariaman. Namun yang benar-benar sudah lengkap syarat administrasi baru tiga daerah sehingga bantuan untuk tiga daerah itu segera disalurkan.

Dari tiga daerah itu, keluarga terdampak Covid-19 dari Agam adalah yang terbanyak dibantu Pemprov Sumbar, yaitu 10.857 KK, disusul Sawahlunto 665 KK, dan Padang Panjang 705 KK. "Kita berharap daerah lain juga bisa segera melengkapi data yang dibutuhkan sehingga bantuan dari provinsi segera bisa disalurkan," katanya.

Penyaluran bantuan itu langsung ke tangan penerima melalui jasa PT Pos Indonesia, tidak melalui pemerintah kabupaten dan kota. "Kita sudah tekan MoU (nota kesepahaman) dengan PT Pos. Setelah ada data, bantuan langsung dikirimkan melalui pos ke rumah masing-masing penerima," katanya.

Irwan menyebutkan persoalan data memang agak berat untuk dikerjakan karena harus teliti "by name by adress" (nama dan alamat) supaya tidak ada data yang dempet dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Oleh karena itu, katanya, ada sedikit keterlambatan dalam penyaluran bantuan meskipun anggaran sudah disediakan dari pemfokusan ulang APBD Provinsi Sumbar 2020.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement