jatimnow.com - PT HM Sampoerna Tbk Rungkut, Surabaya menyetop sementara produksi rokok, setelah dua pekerjanya berstatus positif Virus Corona (covid-19) meninggal dunia.
Tidak hanya itu, ratusan pekerja lainnya berpotensi terpapar Covid-19 setelah tercatat ada 9 pekerja lain sudah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan 100 pekerja hasil rapid test-nya reaktif atau positif.
Penghentian sementara produksi rokok PT HM Sampoerna di Rungkut itu juga mengikuti aturan dalam pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya.
"Kami memutuskan untuk melakukan penghentian sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak 27 April 2020 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian," ujar Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita melalui siaran pers yang diterima jatimnow.com, Kamis (30/4/2020).
Baca juga:
- 2 Pekerja Sampoerna Positif Corona Meninggal, 323 Lainnya Dirapid Test
- Pekerja Sampoerna Terpapar Corona, Pemkot Surabaya Diminta Instropeksi
"Penghentian sementara ini bertujuan agar kami dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2 guna menghentikan tingkat penyebaran virus Covid-19 yang saat ini telah berdampak pada beberapa karyawan kami di lokasi tersebut," tuturnya.
Elvira menambahkan, semua kejadian yang menimpa para karyawannya telah dilaporkan ke Gugus Tugas Covid-19 Surabaya dan Jawa Timur.
"Dengan memegang prinsip perlindungan data pribadi atas karyawan kami yang terdampak, maka kami tidak memberikan data dan informasi kepada pihak lain selain pihak yang berwenang," terangnya.
Berdasarkan arahan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, manajemen HM Sampoerna telah menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
"Antara lain penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik, melakukan contact tracing, meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan test Covid-19 dan bekerjasama dengan rumah sakit setempat," ungkapya.
Elvira menegaskan, prioritasnya adalah keselamatan dan kesehatan seluruh karyawannya dengan menerapkan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah.
"Serta terus berkoordinasi dengan gugus tugas di tingkat kota dan provinsi untuk mencegah penyebarannya," jelasnya.