Kamis 30 Apr 2020 12:41 WIB

Wali Kota Sukabumi Pantau Kesiapan Wajib Pakai Masker

Pedagang pasar yang tidak memakai masker akan diminta pulang ke rumahnya.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Bilal Ramadhan
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghentikan pengguna kendaraan yang tidak memakai masker di Jalan Ahmad Yani sebagai langkah gerakan wajib masker mulai 1 Mei 2020, Rabu (29/4).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghentikan pengguna kendaraan yang tidak memakai masker di Jalan Ahmad Yani sebagai langkah gerakan wajib masker mulai 1 Mei 2020, Rabu (29/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan di Kota Sukabumi. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi terakhir wajib menggunakan masker di Jalan Ahmad Yani Sukabumi, Kamis (30/4).

Di mana, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kembali terjun ke lapangan melakukan sosialisasi terakhir wajib menggunakan masker. Rencananya pada Jumat 1 Mei 2020, warga yang masuk Kota Sukabumi wajib memakai masker sebagai bagian memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Penerapan wajib memakai masker ini dikolaborasikan Pemkot Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, dan Pengadilan Negeri Kota Sukabumi. '' Hari ini terakhir sosialisasi wajib menggunakan masker kepada warga yang masuk wilayah Kota Sukabumi,'' kata Fahmi.

Hal ini karena mulai, Jumat 1 Mei 2020 warga yang tidak menggunakan masker dilarang masuk wilayah Kota Sukabumi. Nantinya warga yang menggunakan kendaraan namun tidak memakai masker akan diminta kembali atau tidak boleh masuk Sukabumi.

Sebelummya, sosialisasi wajib menggunakan masker sudah dilakukan sejak Selasa (28/4) dan berakhir Kamis. Pada Kamis ini wali kota dan petugas membagikan masker kepada warga yang tidak memakainya karena masih sosialisasi dan edukasi.

Fahmi mengatakan, pedagang pasar atau lainnya yang tidak menggunakan masker akan diminta pulang ke rumahnya. Sebab para perwakilan pedagang pasar tradisional juga sudah menyepakati untuk menggunakan masker.

Fahmi mengatakan, petugas juga akan memeriksa kondisi kesehatan pedagang seperti cek suhu. Selain itu dilakukan rapid tes secara acak dan penambahan wastapel portable. Disamping itu akan dipasang spanduk dan banner serta pamplet untuk sosialisasi wajib gunakan masker.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo menambahkan, pintu masuk Kota Sukabumi disiapkan pos pelayanan atau cek poin. Nantinya dilakukan pengecekan penggunaan masker.

''Kegiatan di pasar berjalan seperti biasa namun ada jaga jarak dan wajib pakai masker,'' kata Wisnu. Selain itu, diminta ada penambahan tempat cuci tangan di 12 titik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement