Rabu 29 Apr 2020 17:19 WIB

Penerima Bansos Ber-SK di Jabar Sebanyak 445 Ribu RTS

Saat ini data untuk penerima bansos yang ada masih dinamis.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
Pekerja mengemas sembako bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Pekerja mengemas sembako bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat memastikan pendataan penerimaan bantuan sosial provinsi terus dilakukan. Menurut Juru Bicara sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Daud Achmad, saat ini data yang ada masih dinamis.

Menurut Daud, berdasarkan Pergub, pendataan itu dimulai dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sama sekali belum tersentuh bantuan dari pusat berupa PKH (program keluarga harapan) maupun BPNT (bantuan pangan non tunai). Setelah disisir,  yang sudah dibuatkan surat keputusan (SK) ada 445 ribu rumah tangga sasaran RTS.

Baca Juga

Menurut Daud, masalah data ini memang dinamis. Jadi, ia berharap data ini datang dari RW berjenjang. Kemudian sampai ke tingkat provinsi diajukan oleh bupati/wali kota, by name by address, diiringi surat tanggung jawab mutlak."Nanti Pak Gubernur mengeluarkan SK tanggung jawab bupati wali kota. Itu cara pendataannya," ujar Daud  dalam jumpa pers di Gedung Sate, Rabu (29/4).

Kemudian, kata dia, data non DTKS, seperti yang sudah diketahui ada sembilan pintu. Yang memilahnya adalah pemerintah kota/kabupaten. "Misalnya keluarga A mendapatkan PKH, keluarga B sembako, C dapat dari presiden. Yang memilah siapa? Kabupaten kota. Dari sekian ribu, kabupaten kota yang harus memilah. Itu cara untuk membedakannya," kata dia.

Selain itu, dari 27 kota kabupaten, baru 13 kota kabupaten yang sudah beres. Jadi mungkin ada beberapa keputusan gubernur yang keluar. "Tapi kita berharap hari ini bisa masuk semua. Tadi ada 14 kabupaten kota yang belum lengkap untuk segera dimasukan data yang ada. Sementara ada di sekitar 1,4 juta KK dari kab kota tapi ini sementara. Nanti SK nya ada dengan fix data," paparnya.

Mengenai transparansi, kata dia, pihaknya ingin transparan tentang penerima bansos tersebut. Pemprov Jabar juga, ingin data ini dibuka.

"Tapi apakah penerima mau menerima? Ini bukan data mohon maaf daftar orang terkaya. Ini daftar penerima bantuan. Mereka yang miskin dan data miskin baru sama dengan data Covid," katanya.

Menurut Daud, Undang-undang pun tidak membolehkan data pasien Covid-19 dibuka. Ini, sama juga dengan data penerima bansos ini. "Kalau kami sih inginnya terbuka. Lebih enak. Barangkali nama tetangga anda ada, jadi bisa lebih gampang divalidasi,"katanya.

Yang jelas, kata dia, Pemprov Jabar tidak ingin ada yang ditutupi. Pihaknya ingin berjalan lancar.

"Mudah mudahan kalau SK gubernur sudah ada. Yang sekian juta itu ada, semoga bisa dibuka. Kami berusaha, ada dashboard, jumlah bantuan yang sudah siap berapa, yang hari ini disalurkan berapa, itu ada dashboard-nya. Nanti kalau disepakati di tim, dashboard ini yang bisa diketahui," paparnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement