Rabu 29 Apr 2020 16:03 WIB

Pilkada Serentak di Jabar Ditunda Selama 3 Bulan

Pemilihan bupati/wali kota di Jawa Barat ditunda sampai Desember 2020.

Rep: Arie Lukhardianti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Merebaknya wabah Covid-19, membuat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jabar harus ditunda. Menurut Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Provinsi Jabar, Dani Ramdan, pemerintah pusat telah menetapkan penundaan pemilihan bupati/wali kota tahun 2020 selama 3 bulan.

"Rencana kan September, jadi ditunda jadi Desember 2020. Ini memperhatikan perkembangan lebih lanjut," ujar Dani kepada wartawan di Gedung Sate, Rabu (29/4).

Dani menjelaskan, kegiatan Pilkada di Jabar harusnya hingga April ini ada empat kegiatan. Di antaranya, pelaksanaan pelantikan PPS, verifikasi syarat perseorangan, dan coklit (pencocokan dan penelitian).

"Di Jabar, ada lima kabupaten/kota yang sudah melakukan pelantikan PPS. Karena sebelum wabah ini merebak. Sisanya, 4 daerah belum," katanya.

Untuk verifikasi terhadap calon perseorangan, kata dia, verifikasi administratif masih bisa dilakukan. Tapi, untuk fisik yang berupa verifikasi faktual ditunda.

Terkait pendanaan, kata dia, ada surat Mendagri untuk kabupaten/kota yang sudah menyalurkan maka bisa dibelanjakan atau digunakan. Namun, yang belum dicairkan tetap ada di rekening KPU.

"Anggaran yang sudah dicairkan, tetap dijalankan dan dipertanggungjawabkan. Kalau ada sisa penggunaannya ditunda. Jadi praktis kegiatan ditunda dan pemilihan pun targetnya dimundurkan 3 bulan," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement