REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak mau gegabah dalam menindaklanjuti permintaan pengusutan dan pengawasan dalam pelaksanaan Program Kartu Prakerja. Permintaan itu disampaikan oleh berbagai fraksi di DPR RI saat rapat antara Komisi III dan KPK pada Rabu (29/4).
"Tentang program Prakerja, semua informasi kita terima dan informasi itu kita dalami. Karena kita tidak bisa, sekali lagi kami katakan, kita tidak kerja grasa-grusu, tapi kita bicara tentang fakta, bukti, keterangan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat tersebut.
Sejumlah fraksi mempermasalahkan penunjukkan delapan vendor Kartu Prakerja yang tak melalui tender. Mereka juga mempertanyakan konten pelatihan yang disediakan oleh para vendor. Sehingga, mereka meminta KPK mengawasi dan mengusut pelaksanaan Program Prakerja.
Menanggapi permintaan para fraksi, Firli tak menyatakan langsung siap melakukan pengawasan maupun pengusutan. Ia mengatakan, KPK akan mengumpulkan seluruh bukti terlebih dahulu dan melakukan kajian setelahnya.
"Apakah betul ada suatu peristiwa. Kalau betul, tentu kami akan lakukan telaah, apakah peristiwa ini merupakan suatu peristiwa pidana," kata dia.
Bila memang ada unsur pidana, Firli mengatakan, KPK akan mencari bukti lagi untuk menguatkan unsur pidana dan menentukan tersangka. "Kalau iya, adakah dapat ditemukan bukti permulaan yang cukup. Kalau itu ada maka akan kita kejar untuk mencari bukti yang cukup sehingga terangnya suatu pidana dan kita temukan tersangkanya," ujar perwira tinggi aktif Polri tersebut.