Rabu 29 Apr 2020 07:44 WIB

Tjahjo: Reformasi Birokrasi Memasuki Fase Akhir

Fase akhir diharapkan mampu menciptakan birokrasi berkelas dunia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, reformasi birokrasi akan memasuki babak baru. Reformasi memasuki fase ketiga atau fase terakhir dari peta jalan reformasi birokrasi berdasarkan Peraturan Presiden No 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional.

"Fase terakhir tersebut diharapkan dapat menciptakan birokrasi berkelas dunia yang baik dan bersih (good and clean bureaucracy)," ujar Tjahjo lewat siaran pers yang diterima Rabu.

Baca Juga

Tjahjo menyampaikan hal tersebut saat memberikan materi pada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LX Tahun 2020 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas RI) secara daring, di Jakarta, Selasa (28/04),

Tjahjo mengatakan, dalam peta jalan (roadmap) reformasi birokrasi fase ketiga, pengelolaan reformasi birokrasi dirancang dengan mengutamakan empat asas utama yaitu fokus, prioritas, implementatif, dan kolaboratif.

Di samping berguna untuk memastikan pengelolaan reformasi birokrasi dilakukan secara akuntabel dan terukur, instansi pemerintah juga mesti menetapkan tujuan dari reformasi birokrasi 2020-2024 yakni terciptanya pemerintah berkelas dunia yang baik dan bersih.

Tujuan itu memiliki empat indikator keberhasilan bersifat global yaitu kemudahan melakukan investasi (Ease of Doing Business), Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index), Indeks Efektivitas Pemerintah (Government Effectiveness Index), dan Trust Barometer.

“Selain indikator yang bersifat global, ukuran keberhasilan reformasi birokrasi juga diukur dengan melibatkan perspektif masyarakat dan organ eksternal pemerintah, yaitu dengan menetapkan Indeks Persepsi Anti Korupsi, kemudian Indeks Pelayanan Publik, dan Opini BPK sebagai indikator sasaran setiap tahunnya,” kata Tjahjo.

Menteri Tjahjo menyebutkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) juga meminta setiap instansi pemerintah untuk menetapkan quickwins.

Quickwins itu menggambarkan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi oleh instansi pemerintah, dan tidak sekedar pemenuhan kewajiban. Quickwins juga harus menyasar langsung ke jantung permasalahan reformasi birokrasi, serta harus menyangkut dengan pelayanan kepada masyarakat/ pemangku kepentingan (stakeholder) penerima layanan.

Kemudian, strategi terakhir yang akan dilakukan Kemenpan-RB untuk meningkatkan kualitas pengelolaan reformasi birokrasi adalah dengan melakukan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi setiap tahunnya kepada seluruh instansi pemerintah.

“Evaluasi ini akan menjadi salah satu barometer yang akan mengukur kecepatan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah,” kata Tjahjo.

Tjahjojuga mengatakan, reformasi birokrasi yang dijalankan instansi pemerintah harus dapat dirasakan oleh masyarakat, tidak sekadar menjamin bahwa program-program tersebut terlaksana. Lebih dari itu Presiden Jokowipun menekankan pentingnya menciptakan birokrasi yang berorientasi hasil, tidak semata berorientasi prosedur, proses dan rutinitas yang monoton.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement