Selasa 28 Apr 2020 21:25 WIB

Uu: Tak Ada Lagi Pengusiran Petugas Pembawa Bansos

Aparat desa/kelurahan bisa menyampaikan informasi ke level pemerintah atasannya.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, bahwa bantuan sosial (Bansos) dampak COVID-19 tidak diberikan untuk semua warga Jabar. Begitu juga, Bansos yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Uu mengatakan, Bansos tidak hanya berasal dari Pemprov Jabar saja. Namun, ada pula bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat, seperti Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (Bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Prakerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.

UU pun berharap, ke depan tidak terjadi kembali pengusiran petugas yang membawa bansos untuk diberikan kepada warga. Selain itu, Uu juga meminta, kepada aparat desa/kelurahan untuk menyampaikan informasi atau masukan ke level pemerintah yang ada di atasnya terlebih dulu.

“Jangan berteriak-teriak di media sosial. Kalaupun ada masukan atau koreksi – kita sama-sama pemerintah – sampaikan kepada kami lewat Pak Camat dulu atau lewat Pak Bupati dulu,” harap Uu.

Menurut Uu, seharusnya aparat pemerintah di bawah itu bisa mendinginkan masyarakat juga. "Harus bisa menjadi pemimpin yang bijaksana,” katanya.

Pemprov Jabar, kata dia, memberikan Bansos berdasarkan data yang berasal dari kabupaten/kota, dengan sumber awal data berasal dari RT/RW yang kemudian disampaikan ke kelurahan/desa dan kecamatan. Artinya, kata dia, bagi mereka yang belum mendapat bantuan dari periode sebelumnya, bisa diajukan.

"Tidak usah marah-marah, tidak usah mengusir petugas. Pemerintah ini berusaha semaksimal mungkin untuk tepat sasaran, tetapi untuk tepat sasaran ini harus memakai jalur (pemerintahan) yang ada di bawah,” paparnya.

Menurut Uu, yang menganalisa layak dan tidaknya yang mendapat bantuan adalah (aparat pemerintahan) yang ada di bawah. "Dan sekali lagi bukan hanya bantuan dari provinsi yang ada, tapi ada saluran bantuan lain,” katanya.

Selain itu, Pemprov Jabar menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu yang bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya.

Menurutnya, bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah berbeda nilai, jenis, waktu penyebaran dan mekanismenya. Kemudian bagi warga yang sudah terdata untuk mendapat bantuan dari satu jenis bantuan, maka tidak akan terdata untuk mendapatkan bantuan lain.

Jadi, kata Uu, jangan sampai semua berharap oleh dana provinsi. Provinsi ini hanya membantu sebagian mereka yang belum ter-cover (mendapat bantuan).

Uu menyebut jumlah total warga yang mendapat bansos dari berbagai sumber bantuan tersebut sekitar 8 juta penerima. Sementara Pemprov Jabar mencatat sekitar 1,7 juta penerima yang mendapat bansos dari Pemda Provinsi Jabar.

“Dari kami hari ini perhitungan sekitar 1.700.000 (penerima bantuan). Tetapi kan kemarin masih diberikan kesempatan (pendataan ulang) sampai tanggal 25 April (2020). Memang sebelumnya ada kuota, tapi setelah perkembangan di lapangan ada tambahan yang lain, Pak Gubernur (Jabar) memberikan tanpa kuota,” paparnya.

Uu juga mengimbau warga yang berkemampuan, agar bisa membantu warga lain yang kekurangan. Uu juga berharap kepada masyarakat khususnya yang mempunyai rezeki lebih agar bisa peduli terhadap lingkungan. Seperti membuat nasi bungkus atau apapun yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement