REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Bakal Calon Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo yang dicalonkan melalui DPC PDI Perjuangan mundur dari pencalonan Pilkada 2020. Purnomo menyebutkan dirinya sebagai kader harus siap melaksanakan sesuai kebijakan partainya.
"Saya ini, kader PDIP siap melaksanakan sesuai kebijakan DPP, dan saya sebagai kader juga harus melaksanakan apa yang diperintah oleh partai," kata Achmad Purnomo, saat menghadiri acara kegiatan Baksos Polda Jateng, di Mapolresta Surakarta, Selasa (28/4).
Saat ditanya apakah ada partai lain yang akan meminang, dia mengatakan tidak beralih ke partai lain. Purnomo mengatakan, tetap komitmen setia dengan PDIP, sebagai kader harus melaksanakan apa yang menjadi kebijakan partai, termasuk mendukung bakal calon lain yang mendapatkan rekomendasi dari DPP pada Pilkada 2020.
Purnomo menjelaskan mengapa mundur dari pencalonan dalam Pilkada 2020 jika pelaksanakan dilakukan pada 9 Desember mendatang, karena, melihat kondisi sedang musibah COVID-19.
"Saya baru rencana jika Pilkada jadi dilaksanakan 9 Desember. Saya juga secara lisan sudah cerita dan memohon kepada Ketua DPC PDIP FX Hadi Rudyatmo, soal rencana itu," kata Purnomo.
Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka saat ditanya soal rencana mundurnya balon Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo, mengatakan silakan saja ditanyakan kepada yang bersangkutan.
"Saya sedang fokus kegiatan kemanusiaan terkait musibah COVID-19, soal politik nanti saja dulu. Semua relawan-relawan juga sudah diinstruksikan untuk membantu masyarakat dalam kegiatan kemanusiaan penangan wabah COVID-19," kata Gibran.