Selasa 28 Apr 2020 14:56 WIB

Ace: Pemda Punya Peran Penting Agar Bansos Tepat Sasaran

Legislator mengingatkan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPP Parta Golkar Ace Hasan Syadzily menyampaikan keterangan kepada wartawan usai diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Ahad (8/12).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Ketua DPP Parta Golkar Ace Hasan Syadzily menyampaikan keterangan kepada wartawan usai diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Ahad (8/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengingatkan kembali pentingnya koordinasi pemerintah pusat daerah dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak Covid 19. Koordinasi tersebut menurutnya diperlukan agar tidak tumpang tindih, apalagi sampai penerimanya ganda.

"Dalam kaitan bantuan dari Pemerintah pusat pun, pemerintah daerah punya peran yang sangat penting untuk memasukan data penerima bantuan sosial yang berasal dari pusat," kata Ace, Selasa (28/4).

Baca Juga

Ace menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting untuk penangan Covid 19 serta dampaknya. Melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), pemda memiliki peran untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan. 

"Jika input dari pemerintah daerah tidak akurat, maka program bantuan sosial juga tidak akan tepat sasaran," ujar politikus Partai Golkar itu.

Ace juga menganggap pengawasan yang dilakukan masyarakat penting untuk memastikan program-program bantuan sosial tepat guna dan tepat sasaran.  Sebelumnya Menteri Sosial Juliari Batubara menyerahkan kepada pemerintah daerah untuk mengatur mekanisme distribusi bantuan sosial kepada warga yang sangat terdampak Covid-19. Hal ini disampaikannya menanggapi adanya distribusi bantuan yang tidak merata dan tidak tepat sasaran di berbagai daerah.

"Mekanisme pendataannya atau alokasi per kelurahan/desa diserahkan full ke daerah. Kita tidak mengatur hal tersebut, supaya nanti tidak kacau," ucap Juliari, Senin (27/4). 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement